Konten dari Pengguna

Cara Menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah

NEWS UAD
Informasi terkini Universitas Ahmad Dahlan
21 Januari 2022 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan menjadi impian dari banyak manusia. Tidak hanya semata pada konteks hidup bersama pasangan, proses untuk mendewasakan diri sampai bertujuan guna menggenapi separuh ajaran agama pun menjadi salah satu faktor sebuah pernikahan. Dalam realitasnya, tentu pernikahan memiliki banyak problematika yang harus disikapi dengan bijak. Agama, khususnya syariat Islam, kemudian hadir untuk menjadi pedoman dalam pernikahan dan berumah tangga.
ADVERTISEMENT
Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., selaku anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Kepala Pusat Tarjih Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memiliki pandangan tentang hak dan kewajiban seorang suami istri, demi terciptanya kehidupan berumah tangga yang baik dan harmonis.
Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menyampaikan materi pada Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Budi Jaya Putra, S.Th.I., M.H., menyampaikan materi pada Kajian Bakda Magrib Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Foto: Didi)
Menurut Ustaz Budi, definisi hak dan kewajiban ialah elemen yang saling berkaitan, artinya tidak bisa dipisahkan satu sama lain, terlebih pada kehidupan rumah tangga. Dengan mengetahui hak dan kewajiban, maka akan mudah pula untuk menggapai kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 228 dikatakan bahwa betapa Islam sangat menghargai peran seorang istri. Dalam tafsir Jalalain terkait ayat tersebut, menjelaskan secara rinci jika para suami juga memiliki hak yang seimbang dengan istrinya. Hak yang seimbang ini bisa disaksikan dari kehidupan sehari-hari, meski seorang suami juga memiliki satu tingkatan kelebihan sehingga keharusan seorang istri patuh kepada suami.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ustaz Budi menuturkan, meski sebagai kepala keluarga, seorang suami harus memberikan contoh pergaulan dan akhlak yang baik kepada istri. “Jangan sampai terbalik, ketika di pergaulan luar suami menunjukkan perilaku yang sangat baik dan teladan, tetapi ketika berada di rumah seorang suami menunjukkan sifat yang buruk kepada istri. Ini harus diperhatikan, akhlak yang baik harus dipraktikkan di luar maupun di rumah.”
Selain sadar pada hak dan kewajiban, kehidupan keluarga yang baik harus mempunyai nilai kejujuran antara suami dan istri. Sembari menayangkan slide materi Ustaz Budi mengungkapkan, “Menjaga kehormatan bukan sebatas pada menutup aurat saja, tetapi bagaimana kita tidak mengumbar aib keluarga atau pasangan, dan menjaga kejujuran.”
Acara menarik tentang “Hak dan Kewajiban Bersama Suami Istri” tersebut tayang di kanal YouTube Masjid Islamic Center UAD, pada Senin, 17 Januari 2022, sekaligus sebagai Kajian Rutin Bakda Magrib. Penyelenggara kegiatan yang dilakukan secara kontinu ini adalah Universitas Ahmad Dahlan (UAD) melalui Lembaga Pengembangan Studi Islam (LPSI) dan Pesantren Mahasiswa K.H. Ahmad Dahlan (Persada). (didi)
ADVERTISEMENT