news-card-video
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Bijak di Media Sosial, Masyarakat Gunungkidul Dapat Penyuluhan dari Dosen UAD

NEWS UAD
Informasi terkini Universitas Ahmad Dahlan
12 Maret 2025 11:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Gelar Penyuluhan di Padukuhan Tengklik (Dok. Aulia)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Gelar Penyuluhan di Padukuhan Tengklik (Dok. Aulia)
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi dan media sosial telah memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi di sisi lain juga membawa tantangan, seperti penyebaran ujaran kebencian (hate speech) dan berita bohong (hoaks). Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial secara bijak, Atqo Darmawan Aji, S.H., M.H., selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan penyuluhan bertajuk “Etika dalam Bermedia Sosial” pada 20 Februari 2025, dalam acara perkumpulan masyarakat Padukuhan Tengklik, Tegalrejo, Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Dalam penyuluhan ini, ia menyoroti pentingnya mengenali dan menghindari ujaran kebencian yang kerap muncul di media sosial. Ujaran kebencian adalah bentuk ekspresi yang menyerang individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), gender, atau faktor lainnya. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kata-kata kasar, tidak menyebarkan konten provokatif, serta melaporkan ujaran kebencian yang ditemui kepada pihak berwenang atau platform media sosial terkait. Selain dapat merugikan orang lain, pelaku ujaran kebencian juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Penyuluhan juga membahas bahaya penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Hoaks umumnya memiliki ciri-ciri seperti tidak mencantumkan sumber yang jelas, mengandung unsur kebencian atau provokasi, serta berasal dari media yang tidak tepercaya. Untuk mencegah penyebaran hoaks, masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menggunakan sumber berita resmi dan tepercaya, serta bertanya kepada pihak yang lebih memahami jika ragu.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya etika dalam bermedia sosial serta membantu menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Dengan memahami dan menerapkan etika dalam bermedia sosial, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan media sosial yang tidak bijak. (Ule/Lus)