news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OTT FH UAD: Kuliah Sambil Berwisata

NEWS UAD
Informasi terkini Universitas Ahmad Dahlan
Konten dari Pengguna
18 Mei 2022 12:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan acara Obrolan Tipis-Tipis (OTT). Acara ini berlangsung pada Sabtu, 14 Mei 2022 melalui kanal YouTube lablawuad. Hadir sebagai narasumber adalah Dr. Fhitri yang merupakan Ketua Tim Program Magister Pascasarjana UAD. Kholik selaku host mengatakan bahwa OTT merupakan salah satu acara obrolan santai seputar Fakultas Hukum yang sangat ditunggu-tunggu oleh pemirsa.
ADVERTISEMENT
Di awal Fhitri memaparkan mengenai keunggulan dan keunikan Magister Hukum UAD dibanding program magister lain, utamanya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satu yang membedakan adalah sasarannya yang ingin memberikan lebih banyak wawasan tentang hukum, yaitu hukum yang berwawasan kepariwisataan dan kearifan lokal. Ini yang belum dimiliki oleh universitas lainnya pada program pascasarjana di DIY.
“Sebagai contoh, nantinya akan disajikan mata kuliah Hukum Lingkungan, Cagar Budaya, Hukum Pariwisata, dan Hukum Kearifal Lokal, serta mata kuliah lain yang berbeda dan sangat mendukung dengan keunggulan maupun keunikan yang ada di Magister Hukum UAD,” tambah Fhitri.
Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan acara Obrolan Tipis-Tipis (OTT) (Foto: Istimewa)
Ia juga berbicara mengenai sektor pariwisata yang menurutnya ada tiga pihak, yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan wisatawan. Sehingga Magister Hukum UAD akan memberikan sebuah wawasan tentang kebijakan atau regulasi yang di dalamnya berisi hak dan kewajiban yang berhubungan dengan tiga pihak sektor pariwisata tersebut. Misalnya, yang berhubungan dengan perizinan bisa persoalan pajak, kemudahan berwirausaha, bahkan untuk wisatawan yang dalam hal ini berarti konsumen agar mengetahui bagaimana bentuk perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
Menurut Fhitri, alasan UAD mengonsep kepariwisataan karena Kampus UAD sendiri yang letaknya di Yogyakarta dan sejauh ini masih menjadi kota pendidikan dan kota pariwisata sehingga UAD berkeinginan memberikan warna baru. Dengan hukum pariwisata, menjadi sesuatu hal penting yang belum ditawarkan oleh Program Magister Hukum lain di Yogyakarta. Bahkan ada hal yang menarik, yaitu hukum pariwisata digital, karena sekarang ini sudah memasuki era digital. UAD akan bekerja sama dengan pihak pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan proses pembelajaran di Pascasarjana Magister Hukum UAD sudah membuka kelas luring, mahasiswa akan difasilitasi dengan kelas yang nyaman dan fasilitas kampus yang memadai. Bagi mahasiswa yang tidak bisa mengikuti perkuliahan secara luring akan disediakan kelas secara daring. Misalnya, untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal jauh dari Yogyakarta tetapi akan melanjutkan studinya.
ADVERTISEMENT
Program Pascasarjana Magister Hukum UAD tidak hanya terbatas menerima lulusan S1 dengan latar belakang Ilmu Hukum saja. Namun, semua lulusan yang mempunyai latar belakang sarjana S1 bisa mendaftar di Magister Hukum UAD. Dengan syarat, wajib mengikuti program matrikulasi yang akan dilaksanakan sebelum perkuliahan dimulai, tentunya dengan suasana yang menyenangkan. Supaya nantinya, dapat mengikuti perkuliahan secara nyaman meskipun berbeda linier.
“Ada beberapa mata kuliah yang akan disampaikan kepada mahasiswa. Ada kuliah lapangan, yang langsung terjun ke tempat wisata. Salah satu program yaitu join sailing yang nanti bekerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal). Nantinya, kuliah atau diskusi ilmiah dapat dilakukan di dalam kapal perang Republik Indonesia. Untuk berikutnya bisa join flighting, perkuliahan yang dilakukan di dalam pesawat tempur karena di Yogyakarta terdapat pusat Akademi Angkatan Udara,” tambah Fhitri.
ADVERTISEMENT
Di akhir OTT, Fhitri menyampaikan, “Biaya kuliah di Magister Hukum UAD sangat terjangkau. Khusus untuk alumni ada potongan biaya SPP sebesar 25% dan untuk karyawan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mendapat potongan sebesar 50%. Harapannya setelah lulus dari Program Pascasarjana Magister Hukum UAD, akan menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidang hukum, berwawasan kepariwisataan, dan kearifan lokal,” tutupnya. (ctr)