news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Peduli Perundungan dan Kekerasan Seksual, UAD Gelar Sosialisasi di Banguntapan

NEWS UAD
Informasi terkini Universitas Ahmad Dahlan
19 Maret 2025 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Banguntapan oleh Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Nur)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Banguntapan oleh Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) (Dok. Nur)
ADVERTISEMENT
Kolaborasi dosen dan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sukses menggelar sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan seksual melalui literasi dasar pada anak dan remaja di Banguntapan, Bantul. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan serta strategi antisipasi untuk mencegah perundungan dan kekerasan seksual. Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada Minggu, 9 Maret 2025, di Masjid al-Muhajirin, Pelemwulung, menjelang buka puasa, serta Senin, 10 Maret 2025, di Masjid al-Hasanah, Pringgolayan, usai salat Tarawih.
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi ini, Nur Fatimah, S.Pd., M.Hum. sebagai pelaksana pengabdian kepada masyarakat, menjelaskan mengenai perundungan, bentuk-bentuknya, dampak, serta tanda-tanda yang perlu diwaspadai. Ia juga menekankan pentingnya literasi dasar, yang mencakup kemampuan membaca, menulis, berpikir kritis, serta berkomunikasi secara efektif sebagai upaya pencegahan perundungan. Literasi digital, budaya, dan kewarganegaraan turut menjadi bagian dari materi yang disampaikan.
Selain itu, peserta diperkenalkan dengan bahasa isyarat yang dapat digunakan untuk meminta pertolongan jika mengalami perundungan atau kekerasan seksual. Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri serta menghindari situasi yang berpotensi berbahaya.
Dari aspek hukum, M. Karunia, mahasiswa Fakultas Hukum UAD, menjelaskan bahwa perundungan dan kekerasan seksual memiliki konsekuensi hukum serta dapat berujung pada sanksi sosial. Ia menekankan pentingnya kesadaran hukum bagi anak-anak dan remaja agar mereka memahami hak-hak mereka serta konsekuensi dari tindakan yang melanggar hukum.
ADVERTISEMENT
Peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti sosialisasi ini. Anak-anak mengekspresikan pemahaman mereka melalui tulisan pendek dan gambar, sementara sebagian lainnya merespons secara verbal terhadap materi yang disampaikan. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi dalam mencegah perundungan dan kekerasan seksual sejak dini. (Nur/din)