Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Pelantikan BEM Fakultas Hukum Periode 2024/2025
21 April 2025 10:44 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Periode 2024/2025 resmi dilantik pada Kamis, 10 April 2025, di Ruang Auditorium Kampus II Unit A. Acara pelantikan tersebut sukses diselenggarakan dengan upaya agar mampu merealisasikan program kerja yang efektif dan bermanfaat, baik untuk fakultas maupun universitas.
ADVERTISEMENT
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, Akademik, dan Kemahasiswaan sekaligus sebagai dosen FH UAD yaitu Nurul Satria Abdi, S.H., M.H. Hadir pula perwakilan dari Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FH, Community of Criminal Law Study (CCLS), Lantern Law Community (LLC), Komunitas Peradilan Semu (KPS), Sepakat FC, serta Legal Dance.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara, yang diikuti dengan sambutan-sambutan, pemaparan materi upgrading, penyerahan plakat, pembacaan Surat Keputusan, kemudian pelantikan yang ditutup dengan doa. BEM FH UAD resmi dilantik oleh Fadhill Dandy Riza Ridwan selaku Ketua BEM FH (Gubernur) dan Muhammad Rhizqie Rusydah Fisabilillah selaku Wakil Ketua BEM FH (Wakil Gubernur) Periode 2024/2025.
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut disertai dengan kegiatan Upgrading yang dipaparkan oleh Nurul Satria dengan tema “Kepemimpinan dan Keorganisasian”. Ia membicarakan terkait persiapan yang lebih matang terhadap pengurus BEM FH UAD periode 2024/2025 dalam menerjunkan program kerja yang berintegritas nantinya. Harapannya, semoga BEM FH UAD mampu memberikan sikap kepemimpinan yang baik serta menjadikan organisasi sebagai rumah yang nyaman bagi para penghuninya. (Salsya Yunita)