Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Undang Pembicara dari Polda DIY, Prodi MTI UAD Gelar Kuliah Digital Forensik
2 Agustus 2024 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari NEWS UAD tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Program Studi Magister Informatika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) menyelenggarakan kuliah tamu dengan tema “Peran Digital Forensik untuk Mendukung Penegakan Hukum yang Berkeadilan”. Kegiatan dilaksanakan pada 31 Juli 2024 berlokasi di Ruang Serba Guna Fakultas Teknologi Industri (FTI) Kampus IV UAD.
ADVERTISEMENT
Narasumber dalam acara ini adalah AKBP Bakti Andriyono, S.Si., M.M., M.Si. dari Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda DIY dan AKBP Rafiudin Mufid dari Kepala Sub Direktorat V/Siber Polda DIY.
Kegiatan menarik ini dihadiri oleh segenap dosen S-2 Informatika antara lain Prof. Dr. Ir. Imam Riadi, M.Kom., Prof. Drs. Ir. Abdul Fadlil, M.T., Ph.D., Rusydi Umar, S.T., M.T., Ph.D., Ir. Nuril Anwar, S.T., M.Kom., serta Vita Ari Fatmawati, S.Kom., M.Kom.
Kuliah tamu dengan tema ini dipilih mengingat semakin penting peran digital forensik dalam sistem penegakan hukum karena teknologi informasi dan komunikasi sekarang berkembang sangat pesat sehingga memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk kriminalitas dan investigasi.
“Kuliah dihadiri 50 peserta dari mahasiswa Program Studi S-2 Informatika, S-2 Hukum, S-1 Informatika, dan S-1 Sistem Informasi. Dalam mata perkuliahan di UAD memang ada peminatan mengenai teknologi mobile dan forensik digital. Di mana barang bukti digital saat ini dapat membantu proses pengungkapan kejahatan digital atau lebih dikenal dengan cybercrime,” papar Prof. Imam Riadi.
ADVERTISEMENT
Khoirul sebagai panitia menjelaskan, kuliah tamu tersebut merupakan salah satu upaya Himpunan Mahasiswa S-2 Informatika UAD untuk memberikan wawasan tambahan dan memperluas pengetahuan peserta dalam bidang digital forensik. (Rini)