Pemberdayaan Bahasa Daerah di Era Globalisasi

Pengawas SMA KCD Wilayah VIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dosen FIB Unsap Sumedang
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Unu Nurahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Oleh:

UNU NURAHMAN
Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (International Mother Language Day) pada setiap tanggal 21 Februari merupakan momen yang sangat penting untuk menjaga eksistensi bahasa daerah dengan meningkatkan pemberdayaan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai bagian penting dari kekayaan budaya bangsa Indonesia, bahasa daerah tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi juga merefleksikan nilai-nilai tradisi, sejarah, dan identitas komunitas setempat.
Pemberdayaan bahasa daerah menjadi strategi penting untuk memastikan survivalitas 817 bahasa daerah di Indonesia sebagai warisan budaya yang hidup dan dinamis. Apalagi sesuai hasil survei badan dunia Persatuan Bangsa-bangsa (PBB), United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), dari sekitar 7.600 bahasa daerah di dunia, dalam 2 minggu, ada 1 bahasa daerah yang punah akibat tidak ada lagi penuturnya.
Secara hukum, pemberdayaan bahasa daerah telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat (2) yang kemudian dijabarkan dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Permendikdasmen Nomor 2 tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, menggalakkan Gerakan Trigatra Bangun Bahasa yang terdiri dari 3 hal penting yaitu utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa daerah dan kuasai Bahasa Asing.
Pemberdayaan bahasa daerah pada dasarnya tidak hanya melestarikan bahasa agar tidak punah, tetapi juga menguatkan fungsi bahasa dalam kehidupan sosial, pendidikan, budaya, dan ruang publik. Hal ini dapat direpresentasikan dalam bentuk penguatan status dan fungsi bahasa, peningkatan jumlah dan kualitas penutur, perluasan ranah penggunaan bahasa, dan penumbuhan sikap positif serta kebanggaan terhadap bahasa daerah. Dengan demikian, bahasa daerah sebagai artefak budaya digunakan secara aktif dan produktif.
Langkah strategis
Tak bisa dipungkiri, pemberdayaan bahasa daerah menghadapi tantangan yang cukup signifikan seperti perkembangan globalisasi dan dominasi bahasa nasional maupun asing. Penggunaan bahasa nasional dan global yang sangat dominan dalam pendidikan, media, dan pekerjaan dapat meningkatkan pergeseran bahasa secara generasi. Disamping itu, pemberdayaan bahasa daerah juga membutuhkan materi ajar yang berkualitas, standardisasi kamus, tata bahasa dan ejaan, serta pelatihan bagi pendidiknya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, dibutuhkan beberapa langkah strategis diantaranya. kolaborasi pemerintah dan masyarakat, integrasi dalam pendidikan formal, penggunaan bahasa daerah di ruang publik, kegiatan komunitas dan budaya serta pemanfaatan teknologi digital. Mengintegrasikan bahasa daerah dalam kurikulum sekolah sebagai muatan lokal wajib dapat meningkatkan keterampilan berbahasa siswa dan memperkuat rasa kebanggaan terhadap budaya lokal. Pendekatan sosiolinguistik dalam pembelajaran bahasa daerah dapat meningkatkan kompetensi komunikatif sekaligus melestarikan variasi dan register lokal.
Keberhasilan pemberdayaan bahasa daerah sangat tergantung pada kolaborasi pemerintah, balai bahasa, satuan pendidikan (sekolah), komunitas bahasa, keluarga dan media lokal. Kolaborasi lintas sektor ini terkait dengan kebijakan resmi daerah tentang bahasa, dukungan anggaran, pelatihan guru, serta keterlibatan keluarga dalam praktik penggunaan bahasa di rumah.
Dalam lingkungan sekolah, pemberdayaan bahasa daerah dapat diwujudkan melalui pembelajaran mendalam bahasa daerah yang bermakna, berkesadaran dan menyenangkan, kegiatan ekstrakurikuler bahasa daerah, lomba literasi dan ekspresi budaya berbahasa daerah, pojok literasi bahasa daerah, hari berbahasa daerah dan kolaborasi dengan orang tua dan tokoh budaya lokal. Program ini dapat diintegrasikan dalam perencanaan berbasis data, khususnya pada indikator iklim kebinekaan, literasi, dan karakter dalam Rapor Pendidikan.
Pemerintah daerah sudah seharusnya mengeluarkan peraturan yang mendorong penggunaan bahasa daerah di ruang publik melalui penamaan gedung, jalan, dan fasilitas umum secara dwibahasa, penggunaan dalam kegiatan budaya dan acara resmi tertentu serta penyiaran konten berbahasa daerah di media lokal. Upaya ini bertujuan meningkatkan prestise bahasa daerah, sehingga tidak dipandang sebagai bahasa informal semata, tetapi juga bahasa yang layak digunakan dalam berbagai kegiatan sosial.
Penggunaan teknologi digital seperti aplikasi pembelajaran, platform media sosial, dan model pembelajaran berbasis AI (Artificial Intelligence) dapat memperkaya pembelajaran bahasa daerah. Teknologi juga mempermudah pembuatan dan akses terhadap bahan ajar interaktif serta dokumentasi digital bahasa. Siswa didorong untuk menggunakan bahasa daerah di ruang digital agar bahasa daerah tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi.
Pengawasan efektif
Untuk memastikan pemberdayaan bahasa daerah berjalan dengan baik perlu dilakukan pengawasan. Secara garis besar, pengawasan bahasa daerah meliputi 4 hal yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan dan evaluasi. Sosialisasi dalam ini dimaksudkan untuk mencegah kesalahan penggunaan bahasa daerah melalui peningkatan sikap positif untuk memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa daerah lembaga dan/atau perseorangan.
Pemantauan bahasa daerah dilakukan dengan pengumpulan data objek bahasa dalam daftar periksa objek bahasa dan pengolahan data objek bahasa dalam daftar periksa objek bahasa. Sedangkan dalam pendampinganmya dilakukan penyajian hasil analisis data objek bahasa, pemberian konsultasi penggunaan bahasa daerah dan pelaksanaan asistensi penerapan kaidahnya. Untuk mengukur efektifitas sosialisasi, pemantauan dan pendampingan maka dilakukan evaluasi yang hasilnya disusun menjadi laporan pengawasan penggunaan bahasa daerah yang memuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut pengawasan.
Hasil pengawasan penggunaan bahasa daerah sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan penggunaan bahasa daerah, membuat rekomendasi mengenai kepatuhan atas penggunaan bahasa daerah yang baik dan benar serta memberikan penghargaan kepada lembaga dan/atau perseorangan yang memiliki sikap positif untuk memiliki kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran terhadap kaidah berbahasa daerah serta memenuhi kriteria mutu penggunaan bahasa daerah
Keberhasilan pemberdayaan bahasa daerah menjadi ekspektasi nasional. Hal ini akan ditandai oleh bertambahnya jumlah penutur muda, tersedianya bahan ajar dan dokumentasi baku, meningkatnya penggunaan bahasa daerah di ruang publik, dan terbentuknya regulasi dan program daerah yang berkelanjutan. perubahan dari bahasa yang pasif menjadi bahasa yang aktif dan bernilai. Bahasa daerah akan dipandang tidak hanya sebagai simbol masa lalu tetapi juga sebagai aset sosial dan kultural yang relevan dengan masa kini dan masa depan.
Refleksi
Pemberdayaan bahasa daerah merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan identitas budaya di era globalisasi Keberhasilan pemberdayaan bahasa daerah sangat bergantung pada sinergi kebijakan pemerintah, pendidikan, partisipasi masyarakat, dan pemanfaatan teknologi. Dengan menjadikan bahasa daerah sebagai bagian hidup dari keseharian masyarakat, bahasa tidak hanya bertahan, tetapi berkembang sebagai warisan budaya yang relevan dengan zaman.
Bahasa daerah yang hidup akan melahirkan generasi yang berakar kuat pada identitasnya, namun tetap terbuka pada dunia. Kepribadian seseorang tidak dapat dilepaskan dari bahasa yang membeesarkannya seperti sebuah ungakapan bahasa jerman “Sprache ist der Schlüssel zur Identität (Bahasa adalah kunci identitas). Sekolah, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan bahasa daerah tetap menjadi bahasa ibu yang diwariskan, dipelajari, dan dimaknai.
