Nilai Tukar Rupiah di Tengah Gejolak Global: Bukan Sekadar soal Dolar AS

Saya adalah Mahasiswi dari Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program studi Manajemen Konsentrasi Keuangan
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Upi Jayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rupiah kembali menghadapi tekanan di tengah ketidakpastian ekonomi global sepanjang 2026. Pergerakannya menjadi perhatian karena nilai tukar tidak hanya berkaitan dengan pasar keuangan, tetapi juga dapat memengaruhi harga barang impor, biaya produksi, arus modal, hingga kewajiban perusahaan dalam valuta asing.
Menariknya, tekanan tersebut terjadi ketika perekonomian Indonesia masih tumbuh positif. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan.
Artinya, pertumbuhan ekonomi yang tetap kuat tidak otomatis membuat rupiah terbebas dari tekanan. Pergerakan nilai tukar dipengaruhi banyak hal yang berlangsung secara bersamaan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Karena itu, pelemahan rupiah pada 2026 tidak cukup dijelaskan hanya dengan mengatakan bahwa dolar Amerika Serikat sedang menguat.
Bukan Cuma Dolar AS yang Menguat
Sebagai negara dengan perekonomian terbuka, Indonesia tidak dapat sepenuhnya menghindari perubahan di pasar keuangan internasional.
Perubahan kebijakan moneter negara maju, harga komoditas, arus modal, kondisi geopolitik, dan sentimen investor dapat memengaruhi permintaan serta penawaran valuta asing di dalam negeri.
Ketika ketidakpastian meningkat, investor dapat menyesuaikan portofolionya dan mengurangi aset yang dianggap lebih berisiko. Dalam situasi seperti itu, permintaan terhadap dolar AS dapat meningkat dan mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, berpotensi mengalami tekanan.
Bank Indonesia juga mencatat bahwa meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global ikut memengaruhi dinamika Neraca Pembayaran Indonesia dan stabilitas nilai tukar.
Gejolak geopolitik menjadi salah satu faktor yang memperbesar ketidakpastian tersebut. Pada Juni 2026, Bank Indonesia menyatakan bahwa kenaikan BI-Rate merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Dengan demikian, pergerakan rupiah sebenarnya merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Kondisi global dapat memengaruhi keputusan investor, arus modal, dan pada akhirnya permintaan terhadap valuta asing di Indonesia.
Kondisi Ekonomi Indonesia Juga Berpengaruh
Selain kondisi global, perkembangan ekonomi di dalam negeri juga penting diperhatikan.
Pada triwulan I 2026, Neraca Pembayaran Indonesia mencatat defisit sebesar US$9,1 miliar. Transaksi berjalan juga mengalami defisit sebesar US$4,0 miliar, atau sekitar 1,1 persen dari PDB.
Transaksi modal dan finansial pada periode yang sama juga mengalami defisit sebesar US$4,9 miliar.
Angka tersebut tentu tidak berarti seluruh tekanan terhadap rupiah berasal dari defisit transaksi berjalan. Namun, kondisi neraca eksternal tetap penting karena menunjukkan bagaimana valuta asing mengalir masuk dan keluar dari perekonomian.
Perdagangan internasional juga menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Data BPS menunjukkan nilai impor Indonesia pada Januari–Mei 2026 mencapai US$111,33 miliar, meningkat 15,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada Mei 2026 saja, nilai impor mencapai US$24,81 miliar, meningkat 22,16 persen secara tahunan.
Jika dilihat berdasarkan sektor, perdagangan migas pada Januari–Mei 2026 mencatat defisit US$12,28 miliar, sementara sektor nonmigas masih mencatat surplus US$16,31 miliar.
Peningkatan impor pada dasarnya merupakan bagian normal dari kegiatan ekonomi. Namun, impor juga menciptakan kebutuhan terhadap valuta asing. Ketika kebutuhan dolar meningkat bersamaan dengan ketidakpastian global dan arus modal yang lebih berhati-hati, pasar valuta asing dapat menjadi lebih sensitif.
Jadi, persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia mengalami surplus atau defisit perdagangan. Komposisi perdagangan dan kebutuhan valuta asing juga ikut memengaruhi pergerakan rupiah.
Ketika Rupiah Melemah, Siapa yang Terkena Dampaknya?
Dampak perubahan nilai tukar tidak berhenti di pasar valuta asing.
Salah satu dampak yang paling mudah dirasakan adalah melalui barang dan bahan baku impor. Ketika rupiah melemah, perusahaan membutuhkan lebih banyak rupiah untuk mendapatkan nilai dolar yang sama.
Bagi perusahaan yang bergantung pada bahan baku, mesin, atau komponen impor, kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya produksi.
Jika kenaikan biaya diteruskan kepada konsumen, harga barang juga berpotensi meningkat. Namun, dampaknya tidak selalu sama pada setiap perusahaan. Besarnya pengaruh bergantung pada seberapa besar kandungan impor, kemampuan perusahaan menyerap kenaikan biaya, dan kondisi permintaan pasar.
Perusahaan yang memiliki kewajiban dalam dolar AS juga menghadapi risiko serupa. Ketika rupiah melemah, nilai kewajiban tersebut jika dihitung dalam rupiah menjadi lebih besar.
Di sisi lain, pelemahan rupiah tidak selalu berarti kerugian bagi semua pelaku usaha.
Eksportir yang menerima pembayaran dalam valuta asing dapat memperoleh penerimaan rupiah yang lebih besar ketika dolar menguat terhadap rupiah. Dalam kondisi tertentu, hal tersebut juga dapat mendukung daya saing harga produk ekspor.
Namun, keuntungan tersebut tidak otomatis sepenuhnya dinikmati. Jika eksportir masih menggunakan bahan baku atau komponen impor dalam jumlah besar, kenaikan biaya impor dapat mengurangi manfaat dari penerimaan valuta asing.
Karena itu, dampak pelemahan rupiah sangat bergantung pada struktur usaha masing-masing sektor.
Mengapa Rupiah Bisa Bergerak Cepat?
Ada alasan mengapa nilai tukar terkadang bergerak lebih cepat daripada perubahan ekonomi secara keseluruhan.
Pasar keuangan merespons informasi dan ekspektasi dengan cepat. Ketika muncul informasi mengenai suku bunga, kondisi geopolitik, prospek ekonomi, atau perubahan kebijakan, investor dapat segera mengubah keputusan investasinya.
Akibatnya, nilai tukar dapat bergerak cukup tajam dalam waktu singkat.
Dalam teori ekonomi internasional, kondisi ini antara lain dijelaskan melalui konsep overshooting, yaitu ketika nilai tukar bergerak lebih jauh dalam jangka pendek sebelum kemudian menyesuaikan.
Sementara itu, teori paritas daya beli lebih banyak menjelaskan hubungan nilai tukar dengan perbedaan harga dalam jangka panjang.
Perbedaan tersebut penting untuk dipahami karena perubahan nilai tukar dalam jangka pendek tidak selalu berarti kondisi fundamental ekonomi berubah dengan kecepatan yang sama.
Dengan kata lain, ketika rupiah bergerak tajam, yang berubah bukan hanya kondisi ekonomi Indonesia, tetapi juga ekspektasi dan persepsi pelaku pasar terhadap berbagai perkembangan yang terjadi.
Apa yang Dilakukan Bank Indonesia?
Menghadapi tekanan tersebut, Bank Indonesia menggunakan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
BI-Rate dipertahankan pada level 4,75 persen hingga April 2026. Setelah itu, BI menaikkan suku bunga secara bertahap.
Pada 20 Mei 2026, BI-Rate dinaikkan 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kemudian pada 9 Juni dinaikkan lagi 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Pada 17–18 Juni, BI kembali menaikkan BI-Rate 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Setelah itu, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen pada Juli dan Agustus 2026.
Kebijakan suku bunga tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat stabilitas nilai tukar dan menjaga daya tarik aset keuangan domestik.
Namun, perubahan rupiah tidak dapat dikaitkan hanya dengan kenaikan suku bunga.
Bank Indonesia juga melakukan intervensi di pasar valuta asing, mengelola likuiditas, serta menggunakan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Kemampuan stabilisasi tersebut juga didukung oleh cadangan devisa.
Pada akhir Maret 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat US$148,2 miliar. Posisi tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 5,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Data Bank Indonesia juga menunjukkan JISDOR berada pada Rp17.653 per dolar AS pada 7 September 2026.
Angka tersebut menunjukkan bahwa rupiah masih menghadapi tekanan, meskipun kondisi pasar telah mengalami perubahan dibandingkan periode tekanan sebelumnya.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa stabilisasi nilai tukar tidak dapat dikaitkan dengan satu kebijakan saja. Suku bunga, intervensi valuta asing, arus modal, sentimen investor, dan perkembangan ekonomi global berlangsung secara bersamaan.
Menjaga Rupiah Tidak Cukup dengan Kebijakan Jangka Pendek
Pergerakan rupiah sepanjang 2026 menunjukkan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar bukan hanya tugas Bank Indonesia.
Kebijakan moneter memang penting ketika tekanan meningkat. Namun, ketahanan rupiah dalam jangka panjang juga bergantung pada kekuatan ekonomi domestik.
Ketergantungan terhadap impor menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Penguatan kapasitas produksi dalam negeri, peningkatan kandungan lokal, dan diversifikasi sumber energi dapat membantu mengurangi kebutuhan valuta asing yang berasal dari impor.
Dunia usaha juga perlu mengelola risiko nilai tukar dengan lebih baik. Perusahaan yang memiliki kewajiban dalam dolar AS atau bergantung pada bahan baku impor dapat menggunakan strategi lindung nilai atau hedging sesuai dengan eksposur yang dimiliki.
Tujuannya bukan untuk menebak apakah rupiah akan menguat atau melemah, melainkan mengurangi ketidakpastian yang dapat mengganggu perencanaan keuangan perusahaan.
Pada akhirnya, menjaga rupiah bukan sekadar persoalan mempertahankan satu angka tertentu terhadap dolar AS.
Yang lebih penting adalah memastikan perekonomian Indonesia memiliki daya tahan ketika kondisi global kembali berubah.
Gejolak nilai tukar mungkin datang dari luar negeri, tetapi seberapa besar dampaknya terhadap Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kuat fondasi ekonomi di dalam negeri.
