Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Dilema Antara Kepentingan Negara dan Hak Asasi Manusia
22 April 2024 10:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Uray Andre Baharudin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kalau bicara soal Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, pasti banyak yang langsung teringat dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sering terjadi. Mulai dari kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis, diskriminasi terhadap minoritas, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum. Memang, menjadi negara yang besar dan beragam, Indonesia sering dihadapkan pada dilema antara kepentingan negara atau hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Ada yang berpendapat bahwa untuk mencapai kestabilan dan keamanan negara, kadang-kadang harus ada beberapa "korban" dalam hal HAM. Ada pula yang berpendapat bahwa hak asasi manusia harus dijunjung tinggi tanpa terkecuali, tanpa memandang kepentingan negara.
Kompleksitas Hubungan Antara Kepentingan Negara dan HAM
Pertama-tama, kita harus ingat bahwa negara kita adalah negara hukum. Artinya, semua tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus berdasarkan hukum. Nah, dalam konstitusi negara kita, UUD 1945, ada beberapa pasal yang berkaitan dengan HAM, seperti pasal 27, 28, 29, 30, dan 31. Jadi, dari sisi hukum, HAM ini sudah dijamin oleh negara.
Tapi, di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan dan kestabilan. Kadang-kadang, dalam menjalankan kewajiban ini, ada tindakan yang dianggap oleh sebagian orang sebagai pelanggaran HAM. Nah, di sinilah kompleksitasnya. Bagaimana caranya menjaga keamanan dan stabilitas tanpa mengorbankan HAM?
ADVERTISEMENT
Misalnya, dalam konteks relasi kebijakan yang diambil negara dan HAM. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan pembangunan sejalan dengan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tapi, kadang-kadang, dalam prakteknya, ada pembangunan yang justru merusak lingkungan dan melanggar hak masyarakat setempat.
Untuk menjawab dilema kompleks antara kepentingan negara dan HAM, langkah penting selanjutnya adalah memperkuat mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban. Sistem pengawasan yang efektif akan membantu memastikan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh pemerintah tetap sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang telah dijamin oleh konstitusi.
Kepentingan Negara Harus Selalu Diutamakan?
Bagi saya, kepentingan negara harus selalu diutamakan karena merupakan landasan utama dalam memastikan keberlangsungan dan keberhasilan sebuah negara. Negara adalah wadah tempat semua individu hidup bersama secara damai dan harmonis, sehingga kepentingan negara haruslah menjadi prioritas utama.
ADVERTISEMENT
Kepentingan negara melibatkan segala aspek kehidupan masyarakat, mulai dari keamanan, ketertiban, ekonomi, serta kesejahteraan sosial. Tanpa memperhatikan kepentingan negara, maka akan sulit bagi sebuah negara untuk mencapai tujuan yang diinginkan, seperti pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Dalam menjalankan negara, kepentingan negara harus tetap diutamakan demi kepentingan bersama. Hak asasi manusia tetap penting, namun haruslah diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu stabilitas negara.
Sebagai contoh, negara-negara Skandinavia dikenal memiliki sistem pemerintahan yang mampu mengutamakan kepentingan negara sekaligus memberikan perlindungan yang baik terhadap hak asasi manusia. Mereka mampu menciptakan keseimbangan yang tepat antara kepentingan negara dengan hak asasi manusia dan mampu menciptakan kondisi yang kondusif bagi kedua elemen tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan mengedepankan kepentingan negara, segala keputusan yang diambil akan lebih berpihak pada kepentingan bersama. Hal ini akan memberikan perlindungan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat, serta menjaga keutuhan negara dari ancaman luar maupun dalam.
Dengan demikian, upaya untuk memprioritaskan kepentingan negara sebenarnya bukanlah hal yang bertentangan dengan HAM. Sebaliknya, kedua hal tersebut sejatinya saling mendukung dan harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi konflik yang merugikan bagi semua pihak.
Uray Andre Baharudin, Peneliti dan Verifikator Lembaga Penelitian Pusat Kajian Kebijakan Publik dan HAM kalimantan Barat