Konten Media Partner

10 Ribu Dosis Vaksin PMK Disebar untuk Hewan Ternak di Sumsel

18 Januari 2025 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemberian vaksin PMK tahap pertama oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel pada sejumlah hewan ternak di Kelurahan Talang Jambe Palembang, Selasa (28/6) Foto: abp/Urban Id
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian vaksin PMK tahap pertama oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel pada sejumlah hewan ternak di Kelurahan Talang Jambe Palembang, Selasa (28/6) Foto: abp/Urban Id
ADVERTISEMENT
Dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan menyalurkan 10 ribu dosis vaksin ke 17 kabupaten/kota di wilayah tersebut. Vaksin ini diberikan untuk sapi dan kerbau yang menjadi potensi unggulan di Sumsel. Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menjelaskan jumlah vaksin yang disalurkan belum mencakup seluruh populasi ternak di Sumsel, sehingga peternak diimbau untuk melakukan vaksinasi mandiri. "Kami sudah menyalurkan 10 ribu dosis vaksin ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Namun, jumlah ini belum mencukupi seluruh populasi, sehingga kami berharap peternak bisa turut serta melakukan vaksinasi mandiri untuk ternaknya," ujar Ruzuan, Sabtu (18/1/2025). Pembagian dosis vaksin disesuaikan dengan jumlah populasi ternak di setiap daerah. Data DKPP Sumsel mencatat, ada sekitar 300 ribu sapi dan kerbau di wilayah tersebut. Kabupaten OKU Timur menjadi daerah dengan populasi ternak terbanyak, mencapai 64 ribu ekor, disusul Banyuasin dengan 46 ribu ekor, OKI 36 ribu ekor, dan Muba 24 ribu ekor. "Daerah dengan populasi ternak tinggi seperti OKU Timur mendapatkan alokasi lebih banyak. Kami prioritaskan sesuai kebutuhan," jelasnya. DKPP Sumsel juga meminta peternak untuk membantu memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak, terutama yang masuk ke Sumsel. Salah satunya dengan memastikan kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). "Kami imbau para peternak dan pengusaha ternak mematuhi aturan, termasuk memastikan dokumen SKKH, menjaga kebersihan kandang, melakukan disinfeksi, dan memberikan vitamin untuk hewan ternak mereka," tambah Ruzuan. Ruzuan memastikan bahwa masyarakat tak perlu panik terhadap PMK, karena tingkat kematian akibat penyakit ini sangat rendah. Wilayah Sumsel sendiri pernah terdampak PMK pada 2022, dengan jumlah ternak yang terpapar sebanyak 300-an ekor, namun tidak menimbulkan dampak serius pada perekonomian atau populasi ternak secara signifikan. "Risiko kematian akibat PMK sangat rendah, jadi kami imbau masyarakat tetap tenang. Dengan vaksinasi dan upaya pencegahan lainnya, kita dapat mengendalikan penyebaran penyakit ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT