Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
10 Warga Palembang Lapor Polisi Mengaku Tertipu Biro Travel Umrah
30 Desember 2024 18:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang warga Palembang , Yulian Rais (52), melaporkan sebuah biro travel umrah ke Polrestabes Palembang setelah jadwal keberangkatan dirinya bersama sembilan orang lainnya ke Tanah Suci ditunda secara sepihak. Akibat penundaan tersebut, Yulian mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Seharusnya kami berangkat Desember ini, tapi dari pihak travel membatalkan secara sepihak," ujar Yulian, Senin 30 Desember 2024.
Yulian menjelaskan, jadwal keberangkatan mereka yang seharusnya berlangsung pada 21 Desember 2024 tiba-tiba ditunda oleh biro travel. Setelah mendatangi kantor biro travel di Jalan AKBP Cek Agus, Kecamatan IT III, Palembang, mereka diinformasikan bahwa keberangkatan akan dijadwalkan ulang pada 18 Januari 2025.
Namun, Yulian bersama rekan-rekannya tidak puas dengan penjelasan tersebut dan meminta kejelasan lebih lanjut.
"Kami minta kepastian, karena ini merugikan banyak pihak," tegasnya.
Atas penundaan tersebut, Yulian meminta biro travel untuk mengembalikan dana sebesar Rp323.610.400 yang telah mereka bayarkan. Ia menyatakan bahwa jika keberangkatan tidak dilakukan sesuai rencana, uang yang sudah disetorkan harus dikembalikan sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
"Jika tidak jadi berangkat, kami harap uang kami dapat dikembalikan," ujarnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengonfirmasi bahwa laporan dari Yulian telah diterima pada Sabtu (28/12/2024). Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Laporan sudah kita terima dan telah diserahkan ke unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti," ungkap AKP Heri.
Kasus ini akan didalami dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Polisi berupaya memastikan ada tidaknya unsur perbuatan curang yang dilakukan oleh pihak travel umrah tersebut.