Konten Media Partner

12.431 Warga Binaan di Sumsel Mencoblos di Pilkada 2024

27 November 2024 13:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tinta di jari usai ikut Pemilu 2024. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kemenkumham Sumsel mencatat ada 12.431 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari total 15.693 yang ada di Lapas atau LPKA Sumsel mencoblos dalam Pilkada 2024. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyebutkan sekitar 80 persen dari total WBP di Sumsel ini dapat menggunakan hak suaranya pada 33 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang tersebar di 20 Lapas atau LPKA se-Sumsel. "Hal ini dikarenakan saat pendataan pemilih mereka lalai tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya, Rabu 27 November 2024. Terkait kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya beberapa waktu lalu. "Untuk petugas KPPS adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga sudah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pilkada," jelasnya.
ADVERTISEMENT