Konten Media Partner

12 ASN di Sumsel Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Tak Netral di Pilkada

15 November 2024 22:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Bawaslu Sumsel menerima laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) atas dugaan tidak netral di Pilkada 2024 dari laporan itu ada 12 ASN yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota yang tidak netral. Namun Bawaslu enggan merincikan secara spesifik terkait laporan ASN tersebut. Meski begitu, diduga nama Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumsel Mirwansyah juga masuk di laporan 12 ASN yang diterima Bawaslu. Setelah Tim Paslon Herman Deru-Cik Ujang melaporkan Kadinsos ke Bawaslu pada Jumat 1 November 2024. "Ada 12 laporan dugaan pelanggaran ASN yang masuk ke Bawaslu Sumsel. 12 ASN itu tersebar di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel, "kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Jumat 15 November 2024. Kurniawan menyebutkan saat ini 12 nama ASN telah dievaluasi dan selanjutnya ditindaklanjuti di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang. "12 ASN itu sudah di rekom ke BKN Regional VII Palembang,"kata dia. Sementara itu, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno membenarkan adanya rekomendasi dari Bawaslu Sumsel terhadap 12 ASN ke BKN. Akan tetapi dirinya menyebutkan pihaknya tidak dapat menangani terkait laporan 12 ASN yang tidak netral. "Untuk sementara ada 12 laporan info dari Bawaslu Sumsel, tetapi yang menangani adalah BKN pusat bukan Kanreg BKN VII," ujarnya. Pihaknya juga enggan menyebut jenis jabatan 12 ASN yang diduga melakukan pelanggaran. "Belum tahu karena BKN pusat yg berwenang dan Bawaslu tidak memberikan tembusan ke Kanreg BKN VII," tukasnya.
ADVERTISEMENT