139.000 Sertifikat Tanah Dibagikan untuk Warga Sumsel

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan 139.000 sertifikat hak milik bidang tanah Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2020 kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyerahan ini secara simbolis dilakukan Presiden Republik Indonesia Jokowi secara virtual, Senin (9/11).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, sertifikat ini diserahkan kepada masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Sumsel. Sertifikat yang diberikan diharapkan akan mampu menunjang peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kebijakan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan bidang tanah, selain itu dapat meningkatkan produktivitas jika itu diperlukan untuk jaminan modal,” kata Gubernur.
Gubernur bilang, Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus melakukan pengawasan agar program prona tersebut tetap berjalan baik dan tepat sasaran. “Piahk terkait diharapkan untuk lebih selektif lagi memilih pada penerima agar program ini tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mengambil keuntungan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN, Drs Pelopor mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah milik masyarakat di Sumsel. Pada pelaksanaanya, program ini menggunakan metode sistematik lengkap melalui proses verifikasi.
“Jika tanah tersebut tidak terdapat masalah maka akan segera menerbitkan sertifikat tanah atas nama pemiliknya yang sah. Namun jika ditemukan masalah, kita akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikannya, ketika selesai maka sertifikatnya akan diterbitkan," terangnya.
Dalam proses penerbitan sertifikat lanjut Pelopor kerap kali ada Kendala atas sebidang tanah. Diantaranya masih kerap ditemukan kendala internal dalam keluarga, masalah batas tanah, hingga tumpang tindih kepemilikan yang menyebabkan klaim atas hak milik tanah dari berbagai pihak. (eno)
