Kumparan Logo
Konten Media Partner

171 Pengunjung 'Kampung Baru' Palembang Terjaring Razia Narkoba

Urban Idverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam 'Kampung Baru' Palembang yang terjaring razia narkoba. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam 'Kampung Baru' Palembang yang terjaring razia narkoba. (foto: istimewa)

Polda Sumsel melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di area Teratai Putih atau 'Kampung Baru' Palembang. Hasilnya terdapat 171 pengunjung yang diamankan terkait narkoba.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, mengatakan giat razia tersebut merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba

"Razia dilakukan di sejumlah kafe atau tempat hiburan malam di area Kampung Baru Palembang," katanya, Minggu (4/7). 

Menurutnya, 80 personel Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama 1 pleton Sat Brimobda Palembang diterjunkan dalam razia tersebut. 

"Selain memberantas narkoba, giat ini juga sebagai wujud edukasi kepada masyarakat agar mematuhi prokes di masa pandemi," katanya.

Dari razia yang dilakukan, petugas mengamakan 171 pengunjung. Mereka diamankan karena diduga mengkonsumsi, memiliki, serta mengedarkan narkoba. 

"Totalnya 171 orang yang diamankan, terdiri dari 116 laki-laki dan 55 perempuan," katanya. 

Dari jumlah itu, 77 orang di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Serta ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi berikut barang bukti yang juga telah diamankan. 

Selanjutnya, kepolisian akan berkoordinasi dengan BNNP Sumsel dalam rangka asesmen medis (rehabilitasi) serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka yang terbukti memiliki ekstasi.