2 Oknum Satgas PPKM di Sumsel yang Terlibat Pungli Dipecat
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Benar, sudah diambil tindakan pemberhentian," kata Panca, Jumat (23/7).
Ada 2 dari 5 orang yang diberhentikan setelah sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Sebab aksi pungli keduanya juga terekam jelas dalam video yang viral di media sosial.
"Baru dua orang (diberhentikan). Yakni honorer BPBD serta Satpol PP dan Damkar Ogan Ilir," kataya.
Sementara untuk tiga oknum lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat yang dalam hal ini mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Apalagi saat bertugas, mereka juga sebenarnya sudah mendapatkan honor dari Pemkab. Sehingga tindakan yang dilakukannya itu tidak mendasar.
"Yang jelas baik itu honorer maupun ASN tidak dibenarkan melakukan pungli," katanya.