2 Oknum Satgas PPKM di Sumsel yang Terlibat Pungli Dipecat

Konten Media Partner
23 Juli 2021 18:26 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum Satgas PPKM di Ogan Ilir diamankan polisi karena melakukan pungli kepada sopir truk. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Oknum Satgas PPKM di Ogan Ilir diamankan polisi karena melakukan pungli kepada sopir truk. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, memberhentikan 2 dari 5 oknum Satgas PPKM yang terlibat aksi pungli di depan pintu Tol Keramasan, ruas Palembang-Kayuagung.
ADVERTISEMENT
"Benar, sudah diambil tindakan pemberhentian," kata Panca, Jumat (23/7).
Ada 2 dari 5 orang yang diberhentikan setelah sebelumnya mereka menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Sebab aksi pungli keduanya juga terekam jelas dalam video yang viral di media sosial.
"Baru dua orang (diberhentikan). Yakni honorer BPBD serta Satpol PP dan Damkar Ogan Ilir," kataya.
Sementara untuk tiga oknum lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat yang dalam hal ini mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. (foto: dok. istimewa)
Apalagi saat bertugas, mereka juga sebenarnya sudah mendapatkan honor dari Pemkab. Sehingga tindakan yang dilakukannya itu tidak mendasar.
"Yang jelas baik itu honorer maupun ASN tidak dibenarkan melakukan pungli," katanya.