Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
2 Remaja di Palembang Jadi Muncikari Prostitusi Online di MiChat
22 November 2022 19:43 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Reknata PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan dalam kasus prostitusi online ini awalnya penyidik mengamankan 20 orang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, 2 di antaranya merupakan muncikari.
"Keduanya berperan sebagai admin di akun MiChat dalam bisnis prostitusi online. Selanjutnya mereka kami tetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (22/11).
Tri bilang, kasus prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan masyarakat terkait prostitusi yang marak dilakukan di salah satu hotel di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kemudian, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan hingga mengamankan 20 orang berusia 17-29 tahun yang diduga terlibat. Selain itu ada juga barang bukti alat kontrasepsi, HP, dan uang tunai yang diamankan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil penyelidikan, rata-rata setiap orang dapat melayani sampai tiga orang per hari dengan tarif Rp 150-800 ribu untuk sekali kencan.
"Mereka ini menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. Ada yang melakukan langsung dan ada juga melalui jasa muncikari," katanya.