BNN Geledah Rumah Mewah di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nusakambangan
·waktu baca 2 menit

Sebuah rumah mewah tiga lantai di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendadak menjadi pusat perhatian warga pada Rabu (30/7/2025) siang. Rumah yang diketahui milik HS tersebut digerebek dan digeledah oleh tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Prov Sumsel.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga di sekitar rumah bergaya klasik tersebut. Beberapa kendaraan dinas berwarna hitam keluar masuk lokasi, membuat warga setempat berbondong-bondong menyaksikan jalannya penggeledahan.
Kasubag TU BNNK OKI, Efriadi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyebutkan, langkah itu merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan narkotika yang melibatkan seorang narapidana berinisial M, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.
“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan keterlibatan HS dalam aliran dana jaringan narkotika. Rumah miliknya langsung disegel usai digeledah oleh tim,” jelas Efriadi.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan langsung oleh BNN Pusat dengan dukungan dari BNN Provinsi Sumsel, serta personel Brimob Sumsel yang menjaga ketat lokasi.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, turut memantau jalannya penggeledahan bersama Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kapolsek Tulung Selapan. Ia menegaskan bahwa kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
“Kami mendukung penuh upaya BNN dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah OKI. Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam membongkar jaringan besar seperti ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan penyegelan masih berlangsung. BNN RI dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah proses di lapangan selesai.
