27 Sekolah Negeri di Sumsel Boleh Pungut SPP Hingga Rp 1 Juta

Konten Media Partner
26 April 2019 18:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi biaya pendidikan (Dok. Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi biaya pendidikan (Dok. Kumparan)
ADVERTISEMENT
Pada tahun ajaran baru kali ini, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan 27 Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri mandiri atau unggulan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumsel terkait penetapan sekolah rujukan di Bumi Sriwijaya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, sekolah-sekolah tersebut diberikan kewenangan untuk menetapkan besaran pungutan biaya sekolah atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) setiap bulannya, dengan jumlah maksimal Rp 1 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo mengatakan, penetapan sejumlah sekolah mandiri tersebut juga sesuai dengan UU No 20 tahun 2003, dimana pemerintah daerah itu diminta untuk membuat sekolah yang bertaraf internasional. Di saat bersamaan, ada orang tua yang menginginkan pelayanan pendidikan yang baik.
"Itu ada pasarnya. Orang-orang yang secara finansialnya mampu, secara akademis baik, perlu ruang untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal. Ini bukan soal kelas sosial," katanya, Jumat (26/4).
Artinya, kata dia, sekolah-sekolah tersebut memang disediakan untuk masyarakat atau orang tua yang mampu secara finansial. Sekolah tersebut diberikan kesempatan untuk mengelola orang tua yang meninginkan fasilitas lebih maksimal untuk pendidikan anaknya. Akan tetapi tanpa mengabaikan siswa yang secara akademik mampu, namun secara finansial tidak mampu.
ADVERTISEMENT
"Sekolah mandiri ini juga memiliki kuota 20 persen untuk siswa yang tidak mampu finansialnya, tapi secara akademis siswa tersebut mampu untuk bersaing. Tetap boleh masuk di sekolah mandiri, dan gratis," katanya.
Widodo bilang, bagi siswa yang mampu secara finansial maupun akademis dipersilahkan masuk ke sekolah mandiri tersebut, sementara bagi siswa yang menganggap tidak mampu di kedua hal tersebut silahkan memilih sekolah reguler yang tidak dipungut iuran.
"Sekarang seperti ini, ada yang orang mampu ingin layanan maksimal tapi gratis. Kan tidak masuk akal!. Masalahnya adalah sekolah-sekolah itu tidak bisa tergantung hanya pada dana bantuan dari pemerintah, karena tidak mencukupi," katanya.
Untuk menentukan mampu tidaknya siswa masuk ke sekolah tersebut, tentunya nanti pada saat wawancara penerimaan peserta didik baru (PPDB). Tentunya bagi siswa yang secara akademik dinilai mampu, namun tidak secara finalsial boleh tetap mengajukan masuk ke sekolah tersebut. Nantinya akan ada tim yang kan melakukan seleksi kebenarannya.
ADVERTISEMENT
"Silahkan ajukan jika tidak mampu, jika benar tentunya tetap tidak akan dikenakan biaya alias gratis," katanya.
Widodo menjelaskan, di sekolah mandiri tersebut banyak keunggulan fasilitas yang akan diberikan. Salah satunya yakni telah menerapkan kurikulum ganda, yakni cambridge dan nasional. Jadi siswa yang lulus dari sekolah tersebut akan dapat diterima di universitas manapun nantinya di seluruh dunia tanpa tes.
"Sumsel mebutuhkan siswa yang mampu 'berlari cepat' dalam artian mampu bersaing di tingkat dunia," katanya.
Terkait penetapan besaran pungutan yang diberikan, lanjut Widodo, nantinya telebih dahulu harus melalui kesepakatan bersama antara komite sekolah dengan orang tua. Disdik Sumsel sendiri menetapkan besaran biaya maksimal adalah Rp 1 juta, tidak boleh lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
"Pemberlakukan sekolah mandiri ini berlaku mulai tahun ajaran baru ini," katanya.
Adapun SMA negeri mandiri tersebut diantaranya yakni SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 8 semuanya di Palembang. Lalu SMAN 1 Pagal Alam, SMAN 4 Prabumuli, SMAN 1 Lubuklinggau, dan SMAN 2 Sekayu. (jrs)