Konten Media Partner

3 Eks Pegawai Terjerat Korupsi LRT Sumsel, Waskita Karya Dukung Pembersihan BUMN

22 September 2024 12:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi LRT Sumsel. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi LRT Sumsel. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejati Sumsel menetapkan 3 orang tersangka terkait dugaan korupsi pekerjaan pembangunan prasarana LRT di Sumsel pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2016 sampai dengan 2020 yang estimasi rugikan negara Rp 1,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial T (mantan Kepala Divisi ll PT Waskita Karya), UH (mantan Kepala Gedung ll PT Waskita Karya), dan SAP (mantan Kepala Divisi Gedung ll PT Waskita Karya).
Sehubungan dengan kasus hukum tersebut, Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ermy Puspa Yunita, menyampaikan manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang.
"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan
pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan," kata Ermy dalam keterangan tertulis yang diterima Urban Id, Minggu, 22 September 2024.
Waskita Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN. Perusahaan juga selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap proses bisnisnya.
ADVERTISEMENT
"Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai prinsip profesionalisme dan integritas yang tinggi," jelasnya.