Konten Media Partner

3 Terpidana Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Minta Dibebaskan Presiden

7 November 2024 17:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketiga terpidana kasus pembunuhan siswi SMP minta dibebaskan Presiden Prabowo, Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Ketiga terpidana kasus pembunuhan siswi SMP minta dibebaskan Presiden Prabowo, Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Tiga terpidana pembunuhan siswi SMP di TPU Palembang, Sumsel yakni MZ (13), MS (12) dan AS (12) meminta keadilan dengan Presiden Prabowo Subianto. Permintaan keadilan tersebut karena ketiga terpidana berdalih tidak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP tersebut. Bahkan video pernyataan ketiga terpidana tersebut jika tak terlibat dalam pembunuhan yang ada, viral di medsos dan membuat pro dan kontra. "Kami bukan pelakunya, bukan pelaku yang aslinya. Mohon pertimbangan yang seadil-adilnya," kata mereka pada video yang dilihat Urban Id. Dalam rekaman video itu, terpidana meminta keadilan agar bisa berkumpul kembali bersama keluarga. Dimana ketiga terpidana saat ini menjalani rehabilitasi selama satu tahun usai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual balon berinisial AA (13) pada 1 September 2024 lalu. "bapak presiden bapak Prabowo, kami minta bantuannya, kami ingin melanjutkan sekolah, kami ingin bertemu dengan orangtua kami," jelas dia. Ketiga terpidana membacakan pernyataan secara bergantian dengan isi pernyataan yang hampir sama. Mereka ingin segera bebas dari jerat hukum yang dijatuhkan majelis hakim. "Kami ingin pulang dari panti sosial ini," jelas para terpidana
ADVERTISEMENT