Konten Media Partner

40 Ribu Warga Palembang Terjerat Judi Online, Depositnya Capai Rp 214 Miliar

25 Oktober 2024 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Pertumbuhan pengguna permainan judi online (judol) di Palembang, Sumsel, terus meningkat, seiring kemudahan digitalisasi dalam akses keuangan. Pemerintah terus berupaya mencegah transaksi perjudian dengan beragam cara. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Desember 2023, pemain judi online di Kota Palembang mencapai 40.470 orang dengan deposit keuangan sebesar Rp 214 miliar. Kemudian pengguna terbanyak selanjutnya berasal dari Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), dan Muara Enim. Para pemain didominasi kalangan swasta dan laki-laki. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel dan Bangka Belitung, Arifin Susanto, mengatakan pencegahan perluasan judi online harus didukung instansi terkait agar terdapat sinergi antara lembaga pengawas dan perbankan. "Peran penting pemerintah dan stakeholder lain dalam memberantas judi online sangat berpengaruh sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat," katanya. Langkah tepat yang mesti dioptimalkan adalah melakukan pemblokiran rekening perbankan mencurigakan, membentuk satgas penanganan judi online, hingga memblokir pinjaman online ilegal sebagai rantai pemain. Hingga 14 Oktober 2024, OJK telah memblokir 7.599 rekening mencurigakan. "Jika semua lembaga tidak bersinergi memberantas judi online ini, maka akan terus berkembang," kata Arifin. Menurutnya, makin maraknya judi online disebabkan pengaruh dunia digital yang tidak mengenal batas, jarak, dan waktu. Semua kalangan bisa mendapat akses ke situs judi online yang menyerupai game online. "Belum lagi satu NIK bisa dipergunakan banyak rekening dan kemudahan pembukaan rekening secara online," jelasnya. Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB), Achmad Syamsudin, mengatakan siklus judi online tidak terlepas dari keterikatan pinjaman online dan investasi bodong. Kondisi itu mendorong perbankan daerah berkomitmen mewujudkan edukasi dan sosialisasi terkait rawannya akses-akses judi online dan aktivitas keuangan ilegal yang kini mudah menembus di tengah masyarakat. "Kami inisiatif memberantas judi online dengan kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak berwenang. Ini penting untuk menjaga integritas sektor perbankan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian," jelasnya.
ADVERTISEMENT