5 Fakta Kasus 'Mayat Ranjang' Musi Banyuasin

Seorang perempuan dibunuh, berusaha dimutilasi, dan jenazahnya dimasukkan ke dalam ranjang. Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar Penginapan Sahabat Mulia yang berada di Jalan Hindoli, Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (10/5). Berikut 5 fakta terkait kasus ini.
Awalnya disebut-sebut sebagai "kasus mayat koper"
Berdasarkan keterangan petugas hotel kepada polisi, penyewa kamar tersebut adalah pria berinisial DN. Dia sempat keluar dari hotel membawa satu koper berwarna hitam sembari menelepon dan bertanya harga sewa speedboat. Kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, saksi melihat laki-laki kembali ke penginapan dengan membawa masuk kembali satu koper lagi dari luar.
Ada dua laki-laki yang diduga terlibat
DN tak sendiri. Ada temannya yang juga pria, namun identitasnya belum diketahui. "Pemesan kamar tanpa menyertakan KTP saat menginap, menurut saksi ada dua orang laki-laki, dan satu perempuan yang diduga korban," kata Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Supriadi, Jumat (10/5).
Tubuh korban disembunyikan di dalam ranjang
Kasus ini terungkap setelah Nurdin (30) yang merupakan pengelola penginapan melaporkan bau busuk dari kamar 06--tempat korban menginap. Selanjutnya polisi datang dan mengevakuasi korban.
Saat dievakuasi baru diketahui tangan korban sudah dalam keadaan terputus. Di dalam ranjang ini, tubuh korban dibungkus sprei.
Polda Sumsel bentuk tim khusus
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Tim terdiri dari Jatanras, Inafis, Puslabfor, dan Forensik Polda Sumsel. Nantinya, tim ini akan menyokong Polres Musi Banyuasin.
"Untuk pertama kami akan mengungkap terlebih dahulu identitas korban karena harus dipastikan dulu siapa korbannya. Saat ini tim pun telah bekerja," kata Zulkarnain, Jumat (10/5).
5. Jalani Otopsi di Palembang
Zulkarnain Adinegara telah memerintahkan autopsi bagi jenazah di RS Bhayangkara Palembang. Yang dicari, terutama, adalah sidik jari dan DNA untuk mengungkapkan identitas korban. "Pokoknya semua akan kami proses," katanya. (jrs)
