59 Pengunjung Diskotek di Palembang Terjaring Razia Narkoba
·waktu baca 2 menit

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang melakukan razia narkoba di salah satu diskotek di Kota Palembang pada Jumat (23/5/2025) dini hari. Dalam razia tersebut ditemukan 59 pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine.
Dalam razia tersebut, suasana sempat memanas ketika sejumlah pengunjung berusaha melarikan diri. Beberapa di antaranya mencoba memanjat tembok untuk menghindari pemeriksaan. Namun, upaya tersebut gagal lantaran lokasi sudah sepenuhnya dikepung oleh aparat kepolisian.
Kompol Faisal Manalu, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Palembang mengatakan selain menangkap pengguna, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu klip sabu dan satu butir pil ekstasi. Barang tersebut diduga sempat dibuang oleh pemiliknya sebelum razia dilakukan.
"Dalam razia ini, kami mengamankan 59 orang yang terbukti positif menggunakan narkoba. Kami juga berhasil menemukan sabu dan ekstasi di lokasi," jelas dia.
Seluruh pengunjung yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pendataan lebih lanjut. Mereka kemudian direncanakan akan menjalani rehabilitasi di panti khusus narkoba.
Dari razia itu, salah satu momen yang menarik perhatian adalah terjaringnya seorang ibu berusia 48 tahun bersama anaknya. Dalam pemeriksaan, wanita tersebut mengaku menggunakan narkoba dengan alasan kesehatan.
"Saya ikut anak ke sini. Saya pakai narkoba karena katanya bisa bantu redakan asam urat," ujar Ida, salah satu pengunjung yang diamankan.
