714 Petani Sawit OKI Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
·waktu baca 2 menit

Upaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia kembali dibuktikan melalui langkah konkret. Sebanyak 714 petani sawit di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Palembang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten OKI.
Kerja sama yang digelar di kantor Disnakertrans OKI itu menjadi tonggak penting dalam memastikan petani dan pekebun sawit—yang selama ini bekerja di sektor informal—dapat merasakan kehadiran negara di tengah risiko kerja yang tinggi.
Melalui program ini, para petani sawit mendapatkan perlindungan dua jaminan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kedua program ini dirancang untuk memberikan perlindungan komprehensif, mulai dari biaya pengobatan, santunan cacat, beasiswa anak pekerja, hingga santunan kematian senilai Rp42 juta bagi ahli waris jika pekerja meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini merupakan wujud nyata negara hadir bagi seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali.
“Langkah Pemerintah Kabupaten OKI melalui Dinas Tenaga Kerja patut diapresiasi. Mereka tidak hanya memikirkan tenaga kerja formal, tetapi juga melindungi para petani sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ini bentuk nyata kehadiran negara ketika risiko sosial ekonomi datang tanpa diduga,” ujar Novri.
Ia menambahkan, kesadaran akan pentingnya jaminan sosial harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi sektor informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Sementara itu, pihak Disnakertrans OKI menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini hingga seluruh pekerja di OKI dapat terlindungi.
Dengan hadirnya program ini, petani sawit kini tak lagi bekerja tanpa perlindungan. Mereka tidak hanya berjuang menjaga produktivitas perkebunan, tetapi juga mendapatkan jaminan keamanan atas risiko yang mungkin terjadi di lapangan — sebuah bukti bahwa negara benar-benar hadir hingga ke akar rumput.
