news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

91 Orang Terjaring Operasi Pekat Musi Polrestabes Palembang

3 Maret 2025 20:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama jajaran Polrestabes Palembang saat melakukan press rilis Operasi Pekat Musi 2025. Foto : Dok Polrestabes Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono bersama jajaran Polrestabes Palembang saat melakukan press rilis Operasi Pekat Musi 2025. Foto : Dok Polrestabes Palembang
ADVERTISEMENT
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap berbagai jenis kejahatan dan meringkus 91 tersangka. Operasi yang digelar sejak 19 Februari hingga 2 Maret 2025 ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan Kota Palembang menjelang Ramadan. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan dari total 91 tersangka, 50 di antaranya terlibat dalam kejahatan jalanan atau street crime yang terdata dalam 40 kasus. “Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit sepeda listrik, satu sepeda motor, satu mobil, kunci leter T, dan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ujar Harryo dalam konferensi pers di Polrestabes Palembang, Senin (3/3/2025). Selain kejahatan jalanan, operasi ini juga berhasil mengungkap 10 kasus premanisme dengan modus pungutan liar. Para pelaku mengatur lalu lintas tanpa izin dan meminta imbalan dari pengendara. Dari aksi ini, polisi mengamankan uang sebesar Rp330 ribu. “Para pelaku telah menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, dengan denda masing-masing Rp300 ribu,” tambah Harryo. Dalam kasus narkotika, tim Polrestabes Palembang mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2.324,48 gram dan ganja kering seberat 14,1 gram. Operasi ini juga mengungkap tujuh kasus prostitusi, dengan tujuh tersangka dan barang bukti berupa empat unit ponsel serta uang tunai Rp1,3 juta. Tak berhenti di situ, Polrestabes Palembang juga menindak peredaran minuman keras (miras) dengan mengamankan 12 tersangka dan menyita 1.076 botol miras berbagai jenis serta lima jerigen tuak. Dari 12 kasus tersebut, lima telah menjalani Sidang Tipiring, sementara tujuh lainnya masih dalam proses penyidikan. Harryo menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi ini akan terus dilanjutkan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang bulan Ramadan. “Kami berharap operasi ini dapat meminimalisir tindak kriminal, sehingga masyarakat, terutama umat Muslim, bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT