Konten Media Partner

911 Siswa SMA di Palembang Terbukti Masuk Lewat Jalur 'Orang Dalam'

28 Juni 2024 14:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ombudsman Sumsel menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) investigasi terkait seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang. Dari LHP investigasi tersebut dibuktikan ada 911 siswa di Palembang terbukti maladminstrasi atau lewat jalur 'orang dalam'.
ADVERTISEMENT
"Dari pemeriksaan kami terbukti 911 nama maladministrasi. Ratusan nama ini seharusnya tidak masuk namun saat pengumuman justru lulus," ujar Kepala Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah, Jumat 28 Juni 2024.
Adrian menyebutkan ratusan nama itu berasal dari SMA negeri unggulan di Palembang. Berdasarkan laporan awal soal dugaan maladminstrasi, sejumlah sekolah yang terlapor yakni SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan SMA N 18.
"Dari yang masuk (lolos) pasca pengumuman PPDB pada 31 april 2024, ada 10 sekolah (terlapor maladministrasi) mayoritas jalur prestasi, sedangkan untuk zonasi ada 2-3 laporan," kata dia.
Bahkan Adrian mengaku dari pengecekan Ombudsman terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalahgunaan PPDB 2024.
"Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lulus, sementara yang skor 300 ternyata lulus," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Verifikasi Ombudsman Sumsel terhadap tahap sekelsi PPDB Sumsel jalur prestasi juga dilakukan sistem koreksi langsung ke seluruh SMA Negeri sebanyak 22 sekolah, dan ditemukan 80 persen benar terjadi penyalahgunaan kewenangan.
"Nilai skor ini (tinggi) sebenarnya lulus, tapi kenyataan dalam hasil investigasi, di lapangan saat pengumunan nama dengan nilai tinggi tak lulus," timpalnya.
Adrian menambahkan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Ombudsman Sumsel, nama-nama yang tak lulus PPDB SMA 2024 ternyata memenuhi serta memperoleh angka dan nilai ambang batas yang telah ditetapkan sekolah dari awal.
"Data ini didapat dari pemanggilan sekolah, dan kepala dinas dengan melibatkan inspektorat. Misal ambang batas peringkat sekolah di angka 150, tapi yang lolos malah peringkat 200 bahkan yang tidak mendaftar di sekolah terkait juga lolos," timpalnya.
ADVERTISEMENT