Konten Media Partner

Ada Joki Pencoblosan di TPS Muba dan Muratara, Bawaslu Minta PSU

15 Februari 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu di Sumsel. (foto: Ary Priyanto/Urban Id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Di antaranya di TPS yang berada di Kabupaten Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara).
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, mengatakan menemukan proses yang tidak sesuai prosedural hingga terdapat pelanggaran serius atau pembiaran dalam pelaksanaan Pemilu.
"Ada beberapa TPS di wilayah Sumsel yang kami nilai berpotensi untuk digelar PSU atau PSL," katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Seperti yang terjadi di Muba dan Musi Rawas Utara (Muratara), di mana Bawaslu menemukan indikasi pemilih ganda atau pencoblosan lebih dari 1 kali dengan data pemilih yang sama.
Kemudian ada juga di Palembang, yang mana pemilih belum menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Kota Palembang dapil 1.
"Temuan ini masih dikaji lebih lanjut. Baik di Palembang, Muba, dan Muratara. Apakah nantinya hasil rekomendasi nanti apakah ini masuk ke ranah pidana atau tidak," katanya.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Sumsel, Massuryati, mengatakan temuan pelanggaran serius di TPS Muba dan Muratara menyebabkan harus dilakukannya PSU.
"Jadi ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari sekali. Menggunakan joki atau orang lain untuk memilih," katanya.
Adapun untuk PSU dan PSL, KPU memastikan pelaksanaannya tidak lebih dari 10 hari setelah Pemilu 2024. Namun, saat ini masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Bawaslu bila harus ada PSU atau PSL, maka dilaksanakan pada hari Minggu saja karena hari libur," katanya.
Di sisi lain, KPU Sumsel juga membuka ruang agar masyarakat dapat melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Adapun laporan yang masuk akan ditindaklanjuti.
"Jika seluruh syarat pengaduan terpenuhi formal dan formil, akan kita tindak lanjuti," katanya.
ADVERTISEMENT