Kumparan Logo
Konten Media Partner

Air Kencing Bocah di Palembang Bercabang 5 Usai Ikut Sunat Massal

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

Rusmini, ibu dari bocah 6 tahun yang diduga jadi korban malapraktik di Palembang saat lapor polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Rusmini, ibu dari bocah 6 tahun yang diduga jadi korban malapraktik di Palembang saat lapor polisi. (ist)

Bocah berinisial AL (6 tahun) di Palembang harus menahan rasa sakit saat buang air kecil setelah ikut sunatan massal. Bahkan, air kencingnya sempat bercabang lima.

Peristiwa itu diceritakan oleh Rusmiati (40 tahun), ibu dari bocah tersebut. Menurutnya, sang anak awalnya ikut sunatan massal yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Jakabaring, Palembang beberapa waktu lalu.

Setelah itu, anaknya mengeluh kesakitan setiap buang air kecil, dan diketahui terdapat 5 lubang kecil di saluran kencingnya.

"Anak saya mengalami komplikasi serius, jadi air kecingnya bercabang lima," katanya.

Masalah ini pun sempat dilaporkan ke pihak penyelenggara sunatan massal tersebut. Rusmiati bilang, mereka juga berjanji akan memberikan perawatan termasuk operasi lanjutan, tetapi hingga kini tidak ada tindak lanjut yang signifikan.

"Jadi awalnya ada lima lubang, setelah diobati tinggal dua. Tapi mereka hanya memberikan pengobatan sementara. Sampai sekarang belum ada tindakan operasi," katanya.

Oleh karena itu, Rusmiati, memilih untuk melaporkan masalah ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 6 Januari 2024.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan terkait dugaan malapraktik tersebut. Menurutnya, kasus itu telah ditangani oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus).

"Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidsus untuk menyelidiki dugaan pelanggaran UU Kesehatan," katanya.