Konten Media Partner

Ajakan Rujuk Ditolak, Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

19 Maret 2025 18:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban saat dilakukan penanganan di Rumah Sakit. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban saat dilakukan penanganan di Rumah Sakit. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial PW (40), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadi korban dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh mantan suaminya, M Syukri Zen alias Ajub, yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kota Palembang. Peristiwa penusukan ini terjadi pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dari informasi yang beredar, insiden berdarah ini dipicu oleh ajakan rujuk dari pelaku yang ditolak oleh korban. Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku diduga kalap dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami 10 luka tusuk di bagian dada, lengan, perut, dan punggung. Dalam kondisi terluka parah, PW masih mampu menyelamatkan diri dengan menggunakan mobil dan segera menuju Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini pun viral di media sosial, dengan beredarnya foto korban yang tengah dirawat. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma, membenarkan adanya kasus tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta para saksi. Saat ini, tim kami sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin," ujar AKBP Yunar Hotma. Diketahui, pelaku Syukri Zen juga pernah viral di media sosial karena aksi pemukulannya terhadap wanita berinisial J saat mengantre bensin di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang Kasus tersebut membuat dirinya dipecat dari partai politiknya, Gerindra hingga menjadi tersangka kasus penganiayaan. Kini, ia kembali menjadi buronan pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap mantan istrinya.
ADVERTISEMENT