Alex Noerdin Laporkan Wakil Gubernur Sumsel ke Polisi

Konten Media Partner
9 November 2020 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Alex Noerdin, Dedi Heryansyah saat melapor ke Polda Sumsel. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Alex Noerdin, Dedi Heryansyah saat melapor ke Polda Sumsel. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Anggota DPR RI, Alex Noerdin, melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Alex Noerdin, Dedi Heryansyah, mengatakan terlapor dalam hal ini Mawardi Yahya, diduga telah mencemarkan nama baik kliennya saat memberikan sambutan dalam sebuah acara pernikahan di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, pada 15 Oktober 2020.
"Saat memberikan kata sambutan itu, terlapor menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos pada zaman Gubernur Sumsel, Alex Noerdin yang menyebabkan empat orang masuk penjara," katanya di Polda Sumsel, Senin (9/11).
Maka dari itu, guna melengkapi laporan tersebut, pihaknya telah menyiapkan 2 orang saksi dan bukti beruppa rekaman video berdurasi 5 menit 50 detik, saat terlapor memberikan sambutan hingga menyerang kehormatan dan nama baik pelapor.
"Laporan yang kami sampaikan ini serupa dengan laporan yang sebelumnya juga telah dilayangkan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, beberapa waktu lalu," katanya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, kata dia, tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat menegakkan keadilan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, membenarkan adanya laporan dari Alex Noerdin yang melaporkan Mawardi Yahya. Laporan itu tercatat dalam Nomor: STTLP/858/XI/2020/SPKT.
"Laporan sudah diterima dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan," katanya.