Kumparan Logo
Konten Media Partner

Anak di OKU Timur Gorok Leher Ibu Kandungnya

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pelaku yang mengorok leher ibunya ditangkap. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang mengorok leher ibunya ditangkap. Foto : Istimewa

Warga Desa Bantan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Sumsel digegerkan peristiwa pembunuhan sadis pada Selasa malam (9/9/2025).

Seorang ibu rumah tangga bernama Suryati (65) ditemukan tewas dengan luka gorokan di leher setelah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Jauhari (37).

Tragedi itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. Tanpa alasan jelas, pelaku tiba-tiba menyerang ibunya menggunakan senjata tajam hingga membuat leher korban hampir putus. Ironisnya, setelah melakukan aksinya, pelaku tidak kabur, melainkan tetap berada di sekitar lokasi hingga warga berdatangan.

Kepala Desa Bantan, Let Kenedi, mengatakan warga langsung menghubungi pihak kepolisian dan menahan pelaku agar tidak melarikan diri.

“Pelaku ini hanya tinggal berdua dengan ibunya sejak ayahnya meninggal. Sudah lama ia mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan pernah dirujuk ke Palembang untuk menjalani pengobatan jiwa, tapi kondisinya memang tidak stabil,” jelas Kenedi, Kamis (11/9/2025).

Menurut warga, Jauhari sering bertingkah aneh, seperti berbicara tidak nyambung dan berjalan kaki tanpa tujuan hingga ke desa lain. Meski keluarga sudah berusaha mencari pengobatan medis maupun alternatif, kondisinya tidak kunjung membaik.

Sementara itu, Kapolsek Buay Pemuka Peliung, Iptu Jendri Simanjuntak, membenarkan pelaku berhasil diamankan polisi tanpa perlawanan.

“Begitu laporan masuk, anggota langsung turun ke lokasi. Korban tewas di tempat setelah lehernya digorok. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Tim Inafis Polres OKU Timur juga diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Meski keterangan warga menyebut pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), polisi tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum.