Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Ancam Sebar Video Porno, Paman di Prabumulih Perkosa Keponakannya
17 November 2022 12:54 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi, melalui Kasat Reskrim, AKP Alita Firman, mengatakan kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur dengan modus menyebarkan video porno ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban.
"Berdasarkan laporan, perbuatan asusila itu sudah dilakukan puluhan kali sejak tahun 2020 lalu," katanya, Kamis (17/11).
Alita Firman bilang, korban JS yang sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pamannya itu akhirnya menceritakan apa yang selama ini dialami kepada orang tuanya.
"Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap MD saat bekerja sebagai sopir angkot," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MD ini menyimpan rekaman video porno korban. Video itu digunakannya untuk mengancam akan menyebarkan video itu ke media sosial jika korban tidak mau menuruti kemauannya.
ADVERTISEMENT
"Karena takut dengan ancaman itu, sehingga korban selama ini hanya bisa menuruti kemauan pamannya itu," katanya.
Menurutnya, MD saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas guna proses hukum lebih lanjut. Petugas juga berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memberikan pendampingan psikologis.