Kumparan Logo
Konten Media Partner

Angkutan Barang Dilarang Melintas di Sumsel pada 5-16 April 2024

Urban Idverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi truk ODOL, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi truk ODOL, Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan

Seluruh angkutan barang non pangan dan BBM dilarang melintas di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan nasional, kota hingga tol selama arus mudik lebaran 2024.

Larangan angkutan barang tersebut diberlakukan mulai Jumat 5 Maret 2024 pada pukul 09.00 WIB dan kembali beroperasi pada 16 April 2024 setelah arus mudik dan arus balik.

"Kecuali kendaraan yang membawa sembako, BBM, uang pakan ternak dan pupuk. Selain itu seperti kendaraan sumbu tiga tidak boleh lewat sama sekali,"kata Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Selasa 2 April 2024.

Apalagi Rachmad mengaku jalur mudik di Sumsel cukup padat dilintasi kendaraan mendekati hari lebaran. Sebab, Sumsel menghubungkan tiga provinsi di Sumatera yakni, Jambi, Bengkulu dan Lampung.

Untuk mengantisipasi kemacetan akibat padatnya kendaraan, Rachmad pun akan menempatkan pos pengamanan di seluruh titik rawan. Petugas gabungan yang bertugas akan berjaga selama 24 jam untuk membantu para pemudik.

"Ada 92 Pos pelayanan dan pengamanan. Seluruh pos ini disiapkan di kawasan titik rawan macet serta pintu perbatasan antar Kabupaten/kota terutama ruas jalan yang rawan kemacetan berada di Palembang-Jambi apalagi selama arus mudik lebaran. Di Ruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah. Sehingga ini nanti akan menjadi perhatian,"kata dia.