Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Antar Paket Lebih Banyak, Kurir di Palembang Ditinju Rekan Kerja
31 Juli 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang kurir antar paket di Palembang , Sumsel M Rio Saputra (20 tahun) mengalami penganiayaan oleh rekan kerjanya berinisial HL. Dengan kejadian tersebut Rio pun melaporkan rekan kerjanya, HL, ke SPKT Polrestabes Palembang.
Rio menyebutkan HL menganiaya dirinya dengan tangan kosong hingga membuatnya kesakitan. Sebelum dianiaya dirinya diejek oleh HL dan korban pun mencoba menanyakan alasan ejekan tersebut, HL malah meninju kepalanya.
"Awalnya pelaku ini sering kali ngatain saya, pak. Ketika saya tanya, dia malah meninju kepala saya," kata dia.
Dia menduga ejekan dan penganiayaan tersebut didasari oleh rasa iri, karena Rio selalu berhasil menyelesaikan target kantor dengan baik.
"Iri, pak, mungkin karena jumlah paket saya lebih banyak," jelas Rio.
Rio mengungkapkan bahwa hubungannya dengan HL memang tidak baik karena sering diejek oleh HL. Ketika Rio mencoba menanyakan alasan ejekan tersebut, HL malah meninju kepalanya.
"Awalnya pelaku ini sering kali ngatain saya, pak. Ketika saya tanya, dia malah meninju kepala saya," ungkap Rio.
Menurut Rio, HL menganiayanya dengan tangan kosong hingga menyebabkan rasa sakit. Dia menduga bahwa ejekan dan penganiayaan tersebut didasari oleh rasa iri, karena Rio selalu berhasil menyelesaikan target kantor dengan baik.
"Iri, pak, mungkin karena jumlah paket saya lebih banyak," jelas Rio.
Setelah mengalami penganiayaan, Rio segera menghubungi saudaranya untuk meminta bantuan. Namun, saat saudaranya datang untuk melerai, dia dihadang oleh tiga teman HL dan tangannya dipegang serta dipelintir agar tidak mendekat.
"Saudara saya datang untuk melerai. Tapi malah ditahan, tangannya dipegangi dan dipelintir biar tidak mendekat," ungkap Rio.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Padli, mengonfirmasi bahwa laporan Rio telah diterima dan akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. HL terancam pasal 352 KUHP mengenai penganiayaan.
"Laporan sudah kita terima dan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan," kata Kompol Padli.
Rio berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan HL dapat diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.
ADVERTISEMENT