Konten Media Partner

Ayah di PALI Perkosa Anak Kandung yang Sudah 3 Bulan Menjanda

8 Mei 2025 17:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstok)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstok)
ADVERTISEMENT
Seorang ayah bernama Ahmad Warman (52 tahun) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega memerkosa anak kandungnya sendiri karena melihat korban sedang menyusui banyinya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nusron, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di
Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 12.30 WIB.
Di mana korban berinisial VA (21 tahun) ini baru kembali tinggal di rumah orang tuanya setelah menjadi janda sejak 3 bulan terakhir.
"Kejadian itu terjadi saat kondisi rumah sedang sepi, istri dan anak pelaku yang lain sedang tidak di rumah. Sementara korban saat itu sedang menyusui bayinya yang berusia 1,5 tahun di ruang tamu," katanya, Kamis, 8 Mei 2025.
Warman pun khilaf melihat hal itu, ia yang tidak tahan lantas menarik korban masuk ke dalam kamar, sementara bayinya diletakkan di sisi ranjang.
"Mulut korban dibekap agar tidak bisa berteriak, dan berusaha menolak keinginan ayahnya itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah melakukan aksinya, Warman mengancam akan mengusir korban dari rumah kalau sampai menceritakan peristiwa tersebut kepada orang lain, termasuk ibu dan saudaranya.
"Korban pun takut dengan ancaman tersebut. Namun hal itu justru membuat pelaku mengulangi perbuatan bejat tersebut dua hari setelah kejadian pertama," katanya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres PALI, Ipda Wadi, menambahkan korban yang tidak tahan lagi dengan perbuatan ayahnya itu akhirnya menceritakan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Pelaku kini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.