Konten Media Partner

Babysitter di Palembang Aniaya Bayi 11 Bulan, Kini Jadi Tersangka

31 Januari 2025 16:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka penganiayaan bayi 11 bulan saat digiring ke Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka penganiayaan bayi 11 bulan saat digiring ke Polrestabes Palembang. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang babysitter di Palembang, AR (50), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anak majikannya yang masih di bawah umur. Keputusan ini diambil setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKBP Yunar Parulian Sirait, menyatakan bahwa status AR telah dinaikkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam perkara tersebut. "Motif tersangka diduga karena kesal tidak diberikan izin pulang oleh majikannya," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat 31 Januari 2025. Peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah sang majikan memeriksa rekaman CCTV di rumahnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat AR melakukan kekerasan terhadap kedua anak yang diasuhnya. "Korban pertama dipukul di bagian lengan, sementara korban kedua yang masih berusia 11 bulan mengalami tamparan di bagian pipi," ungkap Kombes Pol Harryo. Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara serta alat bukti sebelum kasus ini diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Kasus ini mencuat setelah Jemmy (34), ayah kandung dari salah satu korban, melaporkan dugaan penganiayaan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu 29 Januari 2025. Jemmy mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di kediamannya yang berlokasi di Boulevard Citra Grand City The Pavilion, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Selasa 28 Januari 2025, sekitar pukul 14.28 WIB. Menurutnya, kejadian bermula saat anaknya yang berinisial A (11) sedang diasuh oleh AR. Tanpa alasan jelas, AR tiba-tiba menampar, mendorong, dan menindih korban yang saat itu menangis. "Saya mendengar tangisan anak saya, lalu saya langsung mengecek rekaman CCTV dan melihat kejadian tersebut. Setelah itu, saya didampingi pihak keamanan melaporkan kasus ini ke polisi," tutur Jemmy.
ADVERTISEMENT