Konten Media Partner

Bakar Ban dan Blokir Jalan, Mahasiswa di Palembang Kawal Putusan MK

23 Agustus 2024 19:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana demonstrasi di Jl Simpang 5 DPRD Sumsel sebelum memasuki kantor DPRD Sumsel, Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana demonstrasi di Jl Simpang 5 DPRD Sumsel sebelum memasuki kantor DPRD Sumsel, Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Ratusan mahasiswa di Palembang, Sumsel kembali menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Palembang untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi UU Pilkada, Jumat 23 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Kali ini ratusan mahasiswa itu berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Universitas Iba, Universitas Sriwijaya dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
Pada demonstrasi tersebut terpantau diwarnai dengan aksi membakar ban hingga sempat menutup akses salah satu jalan di Simpang Lima DPRD. Para mahasiswa meminta pemerintah dan DPR mematuhi putusan MK agar tak terjadi pembangkangan konstitusi.
"Kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR," jelas para mahasiswa.
Menurut para mahasiswa yang dilakukannya pada hari ini sebagai protes mereka untuk mencegah upaya lain dari DPR dan pemerintah dalam mengakali peraturan. Mereka pun mengultimatum akan kembali datang jika pemerintah kembali mengusik demokrasi yang ada.
"Jangan sampai revisi UU Pilkada disahkan demi melegalkan putra presiden maju di Jateng. Ini harus kita cegah," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Sumsel Syaiful Padli dari fraksi PKS menyambut kedatangan mahasiswa yang kembali mendatangi gedung DPRD Sumsel. Pihaknya berjanji akan membawa aspirasi mahasiswa yang dalam dua hari ini mendatangi gedung DPRD Sumsel.
"Kami tidak omdo, dan kami pastikan aspirasi mahasiswa kami bawa ke Jakarta," jelas dia.