Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bakar Keranda Mayat di Kantor Gubernur Sumsel, Buruh Tolak Upah Murah
27 November 2023 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Keranda ini simbolis karena dinilai melukai rasa keadilan,"kata orator dari di lokasi, Senin (27/11/2023).
Ketua DPC FSB Nikeuba Sumsel, Hermawan menerangkan kenaikan gaji buruh ini tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN sebesar 8 persen. Belum lagi pensiunan naik sebesar 12 persen dan buruh 1,55 persen. Dirinya menyebut provinsi lain di Indonesia dapat menentukan kenaikan lebih baik dari yang terjadi di Sumsel.
"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," jelas dia.
Apalagi, UMP tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang diterima ASN sebesar 8 persen. Dirinya menyebut provinsi lain di Indonesia dapat menentukan kenaikan lebih baik dari yang terjadi di Sumsel.
ADVERTISEMENT
"Jangan beralasan karena regulasi. Regulasi tidak berpihak pada buruh yang sejak awal memang sudah kita tentang. Upah adalah faktor penting kebutuhan hidup," jelas dia.
Untuk itu, buruh menuntut agar Pemprov Sumsel membatalkan keputusan UMP hanya naik Rp52.000 karena kondisi inflasi yang semakin tinggi dan kenaikan bahan pangan yang sudah di luar batas.
"Rp52.000 tidak cukup. Kenaikan bahan pokok saja sudah naik 40 persen. Belum lagi BBM naik 30 persen. Dengan naik hanya 1,55 persen upah kita sangat jauh dari kebutuhan layak," kata dia.
Sementara itu, Asisten III Pemprov Sumsel Kurniawan yang menyambut para buruh dengan menerima tuntutan buruh secara tertulis. Dirinya mengatakan, apa yang menjadi tuntutan buruh akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan mengenai kenaikan UMP.
ADVERTISEMENT
"Saya diminta menerima ini semua aspirasi yang ada, dan akan kami sampaikan. Apabila diperlukan akan Kami undang perwakilan buruh berapa hari kemudian. Kami usahakan sebelum tanggal 30 bersama Pj gubernur," kata dia.