Konten Media Partner

Balita di Palembang Dianiaya Tetangganya karena Dituduh Rusak Tanaman Hias

16 Desember 2020 15:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekaman CCTV dugaan penganiayaan pelaku terhadap korban. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rekaman CCTV dugaan penganiayaan pelaku terhadap korban. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Anissa (32 tahun) seorang ibu di Palembang melaporkan tetangganya ke polisi karena menganiaya anaknya yang masih balita. Hal itu lantaran sang anak dituduh telah merusak tanaman hias keladi milik terlapor.
ADVERTISEMENT
Dihadapan Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Anissa mengaku jika anaknya yang masih berusia 4 tahun telah dipukul dan ditampar oleh pelaku karena dituduh telah merusak tanaman hias keladi pada Senin (14/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saat itu anak saya sudah mencoba lari ke rumah. Tapi masih dikejar oleh pelaku. Di (korban) mengalami memar di pipi dan kening," katanya, Rabu (16/12).
Warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini mengatakan akibat kejadian itu anaknya kini menjadi trauma dan syok. Oleh sebab itulah dirinya berharap agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kassubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, mengatakan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana anak di bawah umur.
"Laporan sudah terima dan segera akan ditindaklanjuti," katanya.
ADVERTISEMENT