Bandar Narkoba Pemilik 115 Kg Sabu Ditangkap di Palembang

Konten Media Partner
30 Januari 2023 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BNNP Sumsel saat rilis penangkapan bandar narkoba di Palembang. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
BNNP Sumsel saat rilis penangkapan bandar narkoba di Palembang. (ist)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, menangkap seorang bandar narkoba bernama Nurhasan (47 tahun) di Palembang. Petugas juga mengamankan 115 Kg sabu dari yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, mengatakan penangkapan bandar narkoba ini berawal dari informasi intelijen terkait informasi transaksi narkoba di wilayah Sumsel pada Selasa (24/1), sekitar pukul 11.30 WIB.
"Tim Berantas BNNP yang telah mendapat informasi, bersama Bea Cukai langsung melakukan pencegatan," katanya, (30/1).
Berdasarkan penyelidikan, Nurhasan diketahui mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BA 1866 KB berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.
"Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di mobil yang bersangkutan," katanya.
Hasilnya, petugas menemukan narkoba jenis sabu di bagasi bagian belakang mobil. Sabu itu dikemas dalam koper dan karung. Rinciannya, 20 bungkus berada di dalam koper, dan 95 bungkus di dalam karung dengan total keseluruhan 115 kilogram.
ADVERTISEMENT
"Jadi ada satu koper berisi 20 kg sabu, tiga karung masing-masing berisi 20 kg, satu karung berisi 15 kg, dan empat karung masing-masing berisi 5 kg sabu. Jumlah yang berada dalam karung ini sudah dipisah-pisah siap diedarkan," katanya.
Djoko bilang, Nurhasan yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, ini merupakan bandar sekaligus distributor untuk wilayah Sumsel.
Adapun sabu itu sebelumnya diantarkan oleh kurir melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang. Transaksi sendiri dilakukan langsung beserta dengan kendaraannya.
"Jadi kurir sebelumnya langsung menyerahkan kunci kendaraan kepada yang bersangkutan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, sabu itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah. Seperti; Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (Muratara), Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, dan Mabes Polri, guna mengungkap jaringan narkoba ini," katanya.
Menurutnya, jaringan narkoba Nurhasan juga melibatkan koneksi internasional. Hal ini terlihat dari kemasan sabu yang terlibat baru dengan hologram berlogo Naga dan Diamond bertuliskan excellent.
"Artinya barang ini cukup bagus dan sudah di cek Labfor Polda Sumsel, memang cukup bagus dan benar sabu,” katanya.
Sabu ini, kata Djoko, berasal dari kawasan Golden Triangle. Yaitu: Laos, Myanmar, dan Thailand, yang memang dikenal sebagai tempat memproduksi narkoba dan sulit dijangkau oleh aparat keamanan negara setempat.
"Dari penangkapan besar ini setidaknya mampu menyelamatkan 11 juta generasi muda dari bahaya narkoba," katanya.
ADVERTISEMENT