Kumparan Logo
Konten Media Partner

Baru Keluar Penjara, Emon Ditangkap Lagi karena Begal Payudara Mahasiswi

Urban Idverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pria bernama Emon di Lubuklinggau saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria bernama Emon di Lubuklinggau saat ditangkap polisi. (ist)

Pria bernama Emon Pratama (31 tahun) di Kota Lubuklinggau, Sumsel, ditangkap polisi karena melakukan begal payudara terhadap seorang mahasiswi. Padahal ia baru saja keluar penjara akibat kasus asusila.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban yang merupakan mahasiswi berinisial GM (24 tahun) sedang lari pagi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Selasa, 6 Agustus 2024.

"Saat korban sedang lari pagi tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang. Ia juga memegang bagian sensitif serta mencium leher korban," katanya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Hal itu membuat korban langsung histeris dan berontak melawan melepaskan pegangan tangan Emon hingga membuatnya terjatuh, korban juga berteriak meminta pertolongan.

"Akibat kejadian ini korban menjadi trauma dan malu," katanya.

Hendrawan bilang, dari keterangan saksi Emon sebelumnya sedang duduk di depan sebuah bengkel di sekitar lokasi dan beraksi saat melihat korban melintas di depannya.

"Petugas langsung datang ke lokasi dibantu warga akhirnya menangkap pelaku yang berusaha melarikan diri," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Emon diketahui baru saja keluar penjara beberapa waktu lalu akibat kasus asusila. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Lubuklinggau guna proses hukum lebih lanjut.