news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Bawaslu Palembang Tuntaskan 34 Laporan Pelanggaran Pilkada

23 Maret 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palembang pada Rapat Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Emilia Hotel Palembang, Jalan Letkol Iskandar No. 18, Palembang, pada Kamis, 20 Maret 2025. Foto : Humas Bawaslu Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Palembang pada Rapat Evaluasi terhadap Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang berlangsung di Emilia Hotel Palembang, Jalan Letkol Iskandar No. 18, Palembang, pada Kamis, 20 Maret 2025. Foto : Humas Bawaslu Palembang
ADVERTISEMENT
Bawaslu Kota Palembang menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan pemilu setelah sukses menuntaskan 34 laporan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Palembang, Khairil Anwar Simatupang, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih tegas, transparan, dan berintegritas ke depan.
"Setiap laporan telah kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Tantangan utama kita bukan hanya menyelesaikan laporan, tetapi juga memastikan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap proses demokrasi,"ujar Khairil, Sabtu (22/3/2025).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Yusnar menjelaskan evaluasi ini menetapkan tiga langkah strategis utama untuk memperkuat pengawasan pemilu yakni meningkatkan intensitas dan efektivitas sosialisasi pemilu guna menekan potensi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Kedua Mereformasi sistem rekrutmen dan pelatihan Pengawas TPS (PTPS) untuk memastikan kesiapan SDM yang lebih profesional, independen, dan berintegritas.
Dan Ketiga Memperkuat partisipasi mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan pemilu sebagai pilar utama transparansi demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kami harus memastikan bahwa setiap pengawas memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan mampu menjalankan tugasnya dengan profesional. Rekrutmen dan pelatihan tidak boleh sekadar formalitas—harus mencetak pengawas yang benar-benar siap di lapangan," ujar dia.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Muslim, menekankan bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama.
"Kami ingin memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sosialisasi yang lebih efektif akan mendorong kesadaran publik bahwa keberhasilan demokrasi juga bergantung pada partisipasi mereka," kata Muslim.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat, M. Chandra, menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dan berbagai elemen masyarakat.
"Kami mengapresiasi keterlibatan mahasiswa yang aktif dalam sosialisasi. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak ikut serta dalam mengawasi jalannya pemilu," ungkapnya.
ADVERTISEMENT