Konten Media Partner

Bawaslu Soroti Kericuhan Simpatisan 3 Paslon Pilkada Muratara

30 Oktober 2024 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana saat kericuhan yang terjadi di debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Foto : Ist
zoom-in-whitePerbesar
Suasana saat kericuhan yang terjadi di debat pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Foto : Ist
ADVERTISEMENT
Bawaslu Sumsel menyoroti kericuhan yang terjadi pada debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024. Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumsel, Ahmad Nafi, menyebutkan saat pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana dalam kericuhan antar simpatisan ketiga paslon Pilkada Muratara. "Jika ditemukan unsur pidana pemilihan maupun tindak pidana umum, akan diproses,”kata dia, Rabu 30 Oktober 2024. Tak hanya itu, dengan kejadian ini membuat Bawaslu Sumsel untuk melakukan evaluasi pada pelaksanaan debat berikutnya dengan meninjau ulang prosedur keamanan dan memperketat aturan agar tidak terjadi lagi kericuhan. "Kami akan evaluasi untuk debat selanjutnya dan mempertimbangkan untuk memperketat pengamanannya," kata dia. Sebelumnya pada debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, pada Selasa malam, 29 Oktober 2024, sempat diwarnai ketegangan sebelum acara dimulai. Kericuhan ini terjadi di luar pintu masuk lokasi debat, diduga akibat kesalahpahaman antar pendukung ketiga pasangan calon (paslon). Ketegangan yang melibatkan pendukung paslon nomor urut 1 (Syarif Hidayat-Gusti Rohmani), paslon nomor urut 2 (Devi Suhartoni-Junius Wahyudi), dan paslon nomor urut 3 (Firsa Lakoni-Efriyansyah) terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di lobi utama Hotel Novotel. Polisi yang bertugas segera turun tangan untuk mengamankan situasi dengan menembakkan peringatan ke udara guna membubarkan massa yang semakin memanas.
ADVERTISEMENT