Bawaslu Sumsel Periksa 2 Komisioner di OKU Atas Dugaan Suap

Konten Media Partner
4 Maret 2024 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bawaslu Sumsel akan memeriksa dua oknum Komisioner Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) yang ditangkap polisi karena adanya dugaan menerima suap Rp 1,340 miliar untuk meloloskan seorang Caleg menjadi anggota DPRD OKU.
ADVERTISEMENT
"Kami panggil dulu keduanya (oknum Komisioner Bawaslu OKU) untuk dimintai keterangan, klarifikasi seperti apa, nanti ada mekanisme internal kami yang kami lakukan ,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Senin 4 Maret 2024.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut? “Hari ini sudah kita minta ke Palembang,” jawabnya.
Kurniawan menyebutkan dari hasil pemeriksaan pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu RI untuk memutuskan sanski yang diberikan nanti.
"Nanti silakan Bawaslu RI yang memutuskan. Kita tidak bisa memvonis langsung,” kata dia.
Disinggung mengenai konsekuensi yang akan diterima kedua komisioner itu jika terbukti bersalah, Kurniawan menegaskan, jika pihaknya akan membuktikan terlebih dahulu mengenai kebenaran dugaan suap tersebut.
“Itu akan kita buktikan dulu. Harus ada fakta, data yang harus kita lengkapi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan adanya dua oknum komisioner yang diamankan ke Polres OKU.
“Iya, ada. Mereka dibawa Intel Kodim karena keduanya merasa terancam,” kata dia.
Ditanya perihal dugaan suap yang dilakukan kedua oknum Komisioner Bawaslu OKU, Kapolres mengatakan, jika sejauh ini belum ada pihak yang berkaitan melapor ke Polres OKU.
“Belum ada laporan. Baru sebatas Dumas,” tandasnya.