Konten Media Partner

Bea Cukai Palembang Sita 17.640 Benih Lobster Senilai Rp 2,5 Miliar

23 Januari 2020 15:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bea Cukai saat melepaskan benih lobster di perairan Lampung. (foto: Dok. istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bea Cukai saat melepaskan benih lobster di perairan Lampung. (foto: Dok. istimewa)
ADVERTISEMENT
Jajaran petugas Kantor bea Cukai Palembang menyita 17.640 ekor benih lobster yang hendak diselundupkan ke Singapura melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatra Selatan. Harga baby lobster ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Haris, mengatakan kasus ini terungkap setelah petugas Bandara SMB II Palembang melakukan pemeriksaan X-Ray terhadap bagasi untuk keberangkatan maskapai Flyscoot tujuan ke Singapura, beberapa waktu lalu.
"Petugas kemudian mencurigai sebuah koper dan saat diperiksa ternyata ada 19 kantong plastik yang berisi benih lobster," katanya, Kamis (23/1).
Meski begitu, petugas saat itu tidak menemukan pemilik koper itu. Hasil pemeriksaan menyebutkan terdapat 17.640 ekor benih lobster senilai Rp 2,5 miliar yang ada dalam koper tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Palembang, Dwi Hermawanto, menyebut jika pihaknya belum mengetahui identitas pemilik koper berisi benih lobster tersebut. Sebab saat ditemukan koper dalam kondisi tak bertuan.
ADVERTISEMENT
"Pemilik masih kita cari, karena ini modus penyelundupan barang dimasukkan untuk check in lebih dulu. Sementara pemiliknya menunggu di luar dan melihat barang kita cek, dia kabur," katanya.
Hal seperti ini, kata dia, merupakan modus penyelundupan lama. Benih lobster itu diketahui berasal dari luar Sumatra Selatan, dan hanya transit sebelum dibawa ke luar negeri.
"Benih lobster telah dilepaskan di perairan Lampung. Sebab benih lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu," katanya. (jrs)