Konten Media Partner

Berawal dari VCS, Guru Honorer di Lahat Paksa Siswi SMP Berhubungan Badan

4 November 2022 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru honorer berinisial AS alias Iky di Lahat saat ditangkap polisi. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Guru honorer berinisial AS alias Iky di Lahat saat ditangkap polisi. (ist)
ADVERTISEMENT
Guru honorer berinisial AS alias Iky (26 tahun) di Kabupaten Lahat, Sumsel, ditangkap polisi usai memaksa seorang siswi SMP berhubuhan badan. Modusnya, AS mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex (VCS) korban.
ADVERTISEMENT
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan, mengatakan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh guru honorer ini berawal dari perkenalan dengan korban LS (15 tahun) pada Juli 2022.
"Saat itu keduanya sering berkomunikasi melalui telepon dan WA. AS juga mengaku bernama Iky dan berasal dari Kabupaten Pali," katanya, Jumat (4/11).
Setelah semakin akrab, AS lalu membujuk korban agar melakukan Video Call Sex (VCS). Permintaan itu juga dituruti oleh korban. Namun, hal itu ternyata direkam oleh AS.
"Bermodal rekaman itu, AS memaksa korban agar mau berhubungan badan dengannya, dengan ancaman akan menyebarkan video itu ke media sosial," katanya.
Herli bilang, korban yang takut dengan ancaman itu lalu menuruti permintaan AS. Perbuatan asusila itu pun terjadi 2 kali dalam waktu yang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan AS, korban lalu melapor ke polisi," katanya.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit PPA Satreskrim Polres Lahat akhirnya menangkap AS saat sedang nongkrong bersama sejumlah temannya di depan Hotel Sigma, Lahat, pada Kamis (3/11) sekitar pukul 18.30 WIB.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.