Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Berdamai, Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong Perawat Terima Rp 250 Juta
13 Februari 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Iya betul itu uang Rp 250 juta sebagai ganti rugi dari pihak RS dan DN, " kata dia, Senin (13/2).
Kesepakatan damai tersebut dilakukan pada Jumat 10 Februari 2023 dan korban menganggap kejadian itu adalah musibah dan tidak mau memperpanjang kasus tersebut. Namun, RS Muhammadiyah berjanji memberikan pengobatan bayi hingga korban benar-benar sembuh.
"Pihak keluarga memutuskan tidak memperpanjang masalah ini dan menganggapnya suatu musibah," kata dia.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib menyebutkan ia telah mengetahui terkait adanya kesepakatan perdamaian antara keluarga bayi dan DN. Untuk itu, pihaknya telah melakukan restorative justice (RJ) atas laporan yang sebelumnya dilayangkan ayah korban, Suparman.
"Proses RJ sudah dilakukan atas laporan yang sebelumnya dibuat pelapor. Tentunya sudah disepakati kedua belah pihak, dan kasus ini ditutup," kata dia.
ADVERTISEMENT
Ayah korban, Suparman mengaku sudah menerima dengan ikhlas kejadian yang menimpa anaknya. Saat ini sang anak bersama istri sudah pulang dari rumah sakit dan masih harus rawat jalan di RS Muhammadiyah Palembang.
"Rawat jalan masih difasilitasi rumah sakit. Kalau mau berobat nanti dijemput pakai mobil oleh rumah sakit," kata dia.