Konten Media Partner

Bersiap Maju Pilkada, Teddy Meilwansyah Mundur dari Pj Bupati OKU

19 Juli 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. (ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Teddy Meilwansyah telah mengirimlan surat pengunduran diri sebagai Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU). Mundurnya Teddy karena ingin maju di Pilkada OKU 2024.
ADVERTISEMENT
"Benar, yang bersangkutan telah mengundurkan diri per tanggal 17 Juli 2024 Surat pengunduran dirinya telah disampaikan ke Kemendagri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumsel, Sri Sulastri, Jumat 19 Juli 2024.
Selain Teddy, Sri mencatat ada tiga Penjabat yang telah menyatakan diri mundur dari posisinya untuk mengikuti Pilkada yakni, Ratu Dewa Pj Wali Kota Palembang dan Pj Bupati Muara Enim. Ahmad Rizali.
"Untuk PJ Bupati Muba Apriyadi digantikan bukan mengundurkan diri," jelas dia.
Secara aturan untuk maju sebagai kepala daerah para pejabat yang berstatus ASN tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya sekaligus statusnya sebagai ASN. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung.
"Jika ingin mencalonkan diri harus mundur dari ASN. Pemberhentian harus ada permintaan sendiri," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sri menyebut sejauh ini baru ketiga nama yang memastikan untuk maju sebagai kepala daerah. Pihaknya belum mengetahui apakah ketiganya telah melepaskan statusnya sebagai ASN.
"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada. Info ASN mengundurkan diri ada di BKD," tutup dia.