Konten Media Partner

Bocah Disabilitas di Palembang Jadi Korban Pencabulan Ayah Angkatnya

2 November 2023 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria berinisial HI, yang diduga cabuli anak angkatnya yang mengalami disabilitas. (ist)
zoom-in-whitePerbesar
Pria berinisial HI, yang diduga cabuli anak angkatnya yang mengalami disabilitas. (ist)
ADVERTISEMENT
Seorang bocah perempuan berinisial R (8 tahun) penyandang disabilitas (tuna wicara) di Palembang kecanduan video porno. Belakangan diketahui ia menjadi korban pencabulan oleh ayah angkatnya.
ADVERTISEMENT
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto, mengatakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah adanya laporan dari pendamping korban.
Di mana korban yang tinggal di Asrama Sentra Budi Perkasa Palembang ini awalnya kepergok oleh pendamping asrama sedang menonton video porno kartun di YouTube. Lalu, pendampingnya itu mencegah dan mengganti tontonan korban.
"Tapi saat diganti korban marah, dan setelah tontonannya dikembalikan semula korban langsung membuka pakaian dan menunjukkan gelagat aneh," katanya.
Saat itu, pendamping asrama berinisiatif mengajak korban berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat yang digunakan sehari-hari barulah diketahui kalau R ini telah menjadi korban pencabulan ayah angkatnya berinisial HI (47 tahun).
Di mana, pendamping asrama lalu membawa korban ke bidan untuk diperiksa dan ditemukan kejanggalan seperti bekas persetubuhan baru di alat kelaminnya. Selanjutnya, ia dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk melakukan visum.
ADVERTISEMENT
"Hasilnya ada luka di bagian vital korban yang diduga akibat persetubuhan," katanya.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan perbuatan cabul itu diduga sudah dilakukan sejak Maret 2022 hingga Oktober 2023. Selanjutnya, petugas mengamankan ayah angkat korban guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, HI membantah telah melakukan pencabulan terhadap korban. Menurutnya, korban sudah menjadi anak angkatnya sejak tahun 2015 lalu, dan tinggal bersamanya sebelum pindah ke asrama.
"Saya tidak melakukan perbuatan itu. Dari usia dua bulan dia tinggal dengan saya hingga akhirnya pindah ke asrama sentra," katanya.